Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Layanan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah

KOTA, kabarMagelang.com__Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY menggelar Sosialiasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dan DIY di Hotel Artos Magelang, Kamis (28/2/2018).

Sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum penerapan pelayanan kalibrasi, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) dan penerapan single aplikasi layanan UPUBKB, yang kini sepenuhnya ditangani di BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

"Mulai Maret 2019, pelayanan kalibrasi, SRUT, layanan UPUBKB khususnya kendaraan umum sepenuhnya akan ditangani di BPTD. Dulu dari pusat (Kementerian Perhubungan) sedangkan kami hanya mendampingi," jelas Prasetyo Kencono, Kepala BPTD Wilayah X Jateng dan DIY disela-sela kegiatan sosialisasi, Kamis (28/2).

Prasetyo menuturkan, sasaran sosialisasi ini adalah para penguji di UPUBKB Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dan DIY serta masyarakat. 

Dijelaskan, inovasi ini dinilai penting seiring bertambahkan jumlah kendaraan bermotor di berbagai wilayah, utamanya terkait kalibrasi yang terkait langsung dengan kelayakan jalan sebuah kendaraan bermotor.

"Kalibrasi diuji setiap setahun sekali, ada 9 item antara lain masalah ring, polusi (uji gas buang), fisik, dan lainnya. Ke depan pembayaran pengujian ini secara online, non tunai, dan berintegrasi," imbuhnya.

Prasetyo melanjutkan, penerapan pelayanan ini juga dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) serta menjadi salah satu indikator penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN).

"Unit harus terakreditasi, C, B, atau B bersyarat. Akreditasi ini sebagai dasar penilaian penghargaan WTN," katanya.

Ia mencontohkan, UPUBKB yang belum ter-akreditasi adalah Kabupaten Cilacap dan Wonosobo. Sedangkan yang terbaik sejauh ini masih ditempati Semarang dan Solo. Perbaikan UPUBKB tergantung kebijakan dan kemampuan Pemerintah Daerah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, menyambut baik dengan gagasan pelayanan UPUBKB yang semakin mudah dan berintegrasi. Ini untuk mewujudkan ketersediaanya sarana dan prasarana transportasi yang memadai.

"Sarana transportasi yang memadai adalah kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Maka, perlu dilakukan pengujian yang sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan," jelas Windarti.

Windarti mengakui Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan bagi provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tanggungjawab dalam penyelenggaraan kendaraan yang berkeselamatan. Diantaranya, pelaksanaan kalibrasi, SRUT dan penerapan single aplikasi di setiap UPUBKB.

"Layanan UPUBKB merupakan ujung tombak dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam menyelenggarakan kendaraan yang berkeselamatan. Seperti upaya pengendalian pelanggaran karoseri, over dimensi, kelebihan muatan di jalan raya, dan menekan pelanggaran lainnya," paparnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply