MUNGKID, Kabar Magelang.com__Polisi
tetapkan tiga pelajar pelaku tawuran sebagai tersangka yang menyebabkan
tewasnya Nasrul Azis (17) pelajar
salah satu SMK Swasta di Kecamatan Salam, Magelang yang terjadi di jalan Dusun
Kadipiro Desa Mungkid Kecamatan Mungkid Kamis, (31/1) kemarin. Puluhan
senjata tajam berukuran panjang yang digunakan tawuran berhasil diamankan.
“Dari 30 saksi yang dimintai keterangan, kita tetapkan tiga
pelajar sebagai tersangkan yaitu Lorensius Raymundo Bagas Lowe Kumanireng alias
Kuman (18), Indra Prajaya (18) dan N alias Peyek (17), ketiga tersangka ini
merupakan pelajar kelas III dari SMK di Kota Magelang,” ungkap Kapolres
Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Mapolres Jumat (1/2).
Tawuran dipicu adanya saling ejek antar sekolahan melalui
medsos, sehingga terjadi saling menantang untuk tawuran. Saling menantang ini
akhirnya disepakati untuk bertemu di tempat terjadinya tawuran. Kedua belah
pihak saling menyiapkan beberapa senjata tajam, seperti clurit, pedang, golok,
dan gir sepeda motor.
“Saat bertemu di lokasi kedua belah pihak saling menyerang
dengan menggunakan sajam. Ada sekitar 30 senjata tajam berbagai jenis berhasil
kita amankan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan untuk tiga
tersangkan akan dikenai pasal 80 ayat 3 UURI No.35 tahun2014 tentang perubahan
UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun, atau
denda maksimal Rp.3 miliar,” tegas Kapolres.
Salah satu tersangka Lorensius, mengaku hanya ikut-ikutan
temanya. Dia mendapatkan senjata tajam dari rekanya yang sengaja sudah
menyiapkan.
“Saya hanya ikut-ikut teman. Senjata tajam sudah ada yang
menyiapkan sendiri,” akunya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: