Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tiga Pelajar Tersangka Tawuran Terancam 15 Tahun, Puluhan Sajam Diamankan

MUNGKID, Kabar Magelang.com__Polisi tetapkan tiga pelajar pelaku tawuran sebagai tersangka yang menyebabkan tewasnya Nasrul Azis (17) pelajar salah satu SMK Swasta di Kecamatan Salam, Magelang yang terjadi di jalan Dusun Kadipiro Desa Mungkid Kecamatan Mungkid Kamis, (31/1) kemarin. Puluhan senjata tajam berukuran panjang yang digunakan tawuran berhasil diamankan.

“Dari 30 saksi yang dimintai keterangan, kita tetapkan tiga pelajar sebagai tersangkan yaitu Lorensius Raymundo Bagas Lowe Kumanireng alias Kuman (18), Indra Prajaya (18) dan N alias Peyek (17), ketiga tersangka ini merupakan pelajar kelas III dari SMK di Kota Magelang,” ungkap Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Mapolres Jumat (1/2).

Tawuran dipicu adanya saling ejek antar sekolahan melalui medsos, sehingga terjadi saling menantang untuk tawuran. Saling menantang ini akhirnya disepakati untuk bertemu di tempat terjadinya tawuran. Kedua belah pihak saling menyiapkan beberapa senjata tajam, seperti clurit, pedang, golok, dan gir sepeda motor.

“Saat bertemu di lokasi kedua belah pihak saling menyerang dengan menggunakan sajam. Ada sekitar 30 senjata tajam berbagai jenis berhasil kita amankan di lokasi kejadian,” jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan untuk tiga tersangkan akan dikenai pasal 80 ayat 3 UURI No.35 tahun2014 tentang perubahan UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun, atau denda maksimal Rp.3 miliar,” tegas Kapolres.

Salah satu tersangka Lorensius, mengaku hanya ikut-ikutan temanya. Dia mendapatkan senjata tajam dari rekanya yang sengaja sudah menyiapkan.

“Saya hanya ikut-ikut teman. Senjata tajam sudah ada yang menyiapkan sendiri,” akunya.(Kb.M2)








About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply