KOTA, kabarMagelang.com__Setidaknya 11 unit sepeda motor
diamankan petugas gabungan karena melanggar peraturan lalu lintas di kawasan
Jalan Pemuda (Pecinan) dan Jalan Pajajaran Kota Magelang, Rabu (13/3).
"Dari 11 unit itu, 3 diantaranya
diamankan di Pecinan dan 8 di Jalan Pajajaran," kata Kepala Seksi
Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Magelang, Budiyono, disela-sela operasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Rabu
(13/3).
Budiyono menyebutkan, sepeda motor
yang diamankan di Pecinan karena parkir di area trotoar yang seharusnya
diperuntukkan untuk pejalan kaki, becak, dan sepeda (pedestrian).
"Sebanyak 2 unit diberi
peringatan dan 1 unit terpaksa bannya dikempesi. Sedangkan 8 sepeda motor di
Jalan Pajajaran ditilang lantaran melanggar lalu lintas, yakni melanggar rambu
larangan melintas," ujarnya.
Operasi KTL yang melibatkan Dishub,
Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Humas
Pemkot Magelang, dan Polres Magelang Kota, itu merupakan upaya untuk
menggalakkan budaya tertib lalu lintas masyarakat.
Sejauh ini, kata Budiyono, masih
banyak warga yang belum mengindahkan peraturan berlalu lintas, terutama di
kawasan pedestrian. Padahal pelanggaran yang dilakukan tidak hanya membahayakan
namun juga melanggar hak pejalan kaki.
"Kami rutin adakan operasi KTL,
hasilnya kami masih menemukan banyak pelanggaran seperti kendaraan parkir di
jalur lambat, parkir diatas zona merah, angkutan desa yang tidak parkir pada
tempatnya, termasuk pejalan kaki yang menyeberang tidak melalui zebra
cross," urai Budiyono.
Pelanggaran-pelanggaran ini banyak
terjadi sejumlah titik, dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tidar, Jalan Tentara
Pelajar, Jalan A. Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Pajajaran serta Jalan Pahlawan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk
lebih meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Misalnya, memarkir
kendaraan di area yang sudah disediakan, tidak melintas jika ada rambu dilarang
melintas dan sebagainya.
"Ayo tertib berlalu lintas,
perhatikan rambu jalan saat melintas, hormati pejalan kaki," seru
Budiyono.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: