Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Petugas Masih Temukan Pelanggaran Lalin di Area Pedestrian

KOTA, kabarMagelang.com__Setidaknya 11 unit sepeda motor diamankan petugas gabungan karena melanggar peraturan lalu lintas di kawasan Jalan Pemuda (Pecinan) dan Jalan Pajajaran Kota Magelang, Rabu (13/3). 

"Dari 11 unit itu, 3 diantaranya diamankan di Pecinan dan 8 di Jalan Pajajaran," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Budiyono, disela-sela operasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Rabu (13/3).

Budiyono menyebutkan, sepeda motor yang diamankan di Pecinan karena parkir di area trotoar yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki, becak, dan sepeda (pedestrian).

"Sebanyak 2 unit diberi peringatan dan 1 unit terpaksa bannya dikempesi. Sedangkan 8 sepeda motor di Jalan Pajajaran ditilang lantaran melanggar lalu lintas, yakni melanggar rambu larangan melintas," ujarnya.

Operasi KTL yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Humas Pemkot Magelang, dan Polres Magelang Kota, itu merupakan upaya untuk menggalakkan budaya tertib lalu lintas masyarakat.

Sejauh ini, kata Budiyono, masih banyak warga yang belum mengindahkan peraturan berlalu lintas, terutama di kawasan pedestrian. Padahal pelanggaran yang dilakukan tidak hanya membahayakan namun juga melanggar hak pejalan kaki.

"Kami rutin adakan operasi KTL, hasilnya kami masih menemukan banyak pelanggaran seperti kendaraan parkir di jalur lambat, parkir diatas zona merah, angkutan desa yang tidak parkir pada tempatnya, termasuk pejalan kaki yang menyeberang tidak melalui zebra cross," urai Budiyono.

Pelanggaran-pelanggaran ini banyak terjadi sejumlah titik, dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan A. Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Pajajaran serta Jalan Pahlawan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Misalnya, memarkir kendaraan di area yang sudah disediakan, tidak melintas jika ada rambu dilarang melintas dan sebagainya.

"Ayo tertib berlalu lintas, perhatikan rambu jalan saat melintas, hormati pejalan kaki," seru Budiyono.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply