KOTA, kabarMagelang.com__Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe
D milik Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang ditargetkan mulai beroperasi 1 Juni
2019 mendatang. RS ini menempati rumah sakit bersalin (RSB) Budi Rahayu di
Jalan Urip Soemoharjo.
"Saat ini kami sedang dalam
pencanangan dan semua (rencana operasional) sedang dipersiapkan," jelas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, di
kantornya, Senin (15/4).
RSB Budi Rahayu sendiri telah
dipindah menjadi satu dibawa naungan RSUD Tidar di Jalan Tidar per 1 April 2019
ini. RSB ini terpadu dengan bangsal anak serta NICU (neonatal intensive care
unit) dan PICU (pediatric intensive care unit).
Budi melanjutkan, bangunan RSUD Tipe
D menempati lahan seluas 2.700 meter persegi dan disesuaikan dengan RSUD tipe
ini. Tahap awal akan diisi dengan 20-30 tempat tidur, sedangkan tenaga medis
memanfaatkan yang dimiliki RSUD Tidar, puskesmas dan laboratorium kesehatan.
"Untuk dokter spesialis
sekurang-kurangnya dua dari empat dokter spesialis dasar, yaitu dokter
spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dokter penyakit dalam dan
dokter spesialis bedah. Kemudian sebagai penunjang dokter spesialis patologi
klinik, anastesi dan fisoterapi," urai Budi.
Selain itu, rumah sakit ini itu juga
dilengkapi dokter spesialis syaraf, THT, paru dan spesialis mata. Adapun total
perawat ada 70 orang yang siap melayani masyarakat pada pagi, siang dan malam.
Budi melanjutkan, RSUD tipe D
menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar (Faskes I)
baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani
karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi,
yakni RSUD Tidar (tipe B).
"Mengenai nama RSUD tipe D itu,
tetap menggunakan Budi Rahayu, karena warga Kota Magelang dan sekitar sudah
akrab dengan nama itu," ucap Budi.
Sebelumnya, Ketua Badan Perencana
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Joko Soeparno, memaparkan tujuan
Pemkot Magelang membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Ini juga untuk mengantisipasi aturan baru Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini memberlakukan
pelayanan kesehatan berjenjang.
Dia mengemukakan, dengan BPJS
Kesehatan memberlakukan peraturan baru, saat ini atrian pasien di RS tipe
D maupun tipe C membludak. Bahkan tidak sedikit pasien datang untuk antri
mendaftar sebelum subuh, agar bisa diperiksa dokter lebih awal.
"Supaya pasien yang sedang sakit
atau keluarganya tidak perlu mendaftar untuk berobat pagi sekali, Pemkot
Magelang membangun RS tipe D, dan selanjutnya juga akan membangun RS tipe C.
Harapan ke depan antrian panjang pasien di RS sejenis bisa berkurang,"
paparnya. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: