kabarMagelang.com__Operasi
Patus Candi 2020, jajaran Sat Lantas
Polres Magelang bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Magelang telah membuat
aplikasi e-teguran Gemas Gemilang. Aplakasi yang baru diuji coba ini secara
otomatis akan merekam data setiap pengguna jalan yang melanggar, baik pelanggar
protocol kesehatan juga pelanggaran lalu lintas lainya. Dalam uji coba tersebut
sampai dengan hari ini sejumlah 1.538 pelanggar masuk aplikasi.'
“Apabila
terdapat orang mengulangi pelanggaran protokol kesehatan maupun UULAJ akan di
ketahui oleh petugas melalui history pelanggaran yang terdapat dalam fitur
aplikasi tersebut. Dengan demikian diharapkan menimbulkan efek jera, karena
setiap pelanggar protokol kesehatan dan UULAJ di awasi oleh petugas Satlantas
Polres Magelang di lapangan,” ungkap Kasatlantas Polres Magelang AKP Fadli
melalui Kanit Turjawali IPDA Kukuh Tirta Satria, saat melaksanakan Operasi Patuh
Candi dengan Aplikasi E-Teguran Gemas Gemilang di Traffict Light depan Artos
mall Magelang, Senin (27/7/2020) .
Dia
menyebutkan selama ujicoba Aplikasi E Teguran Gemas Gemilang ini sedikitnuya
sudah ada 1.538 pengguna jalan yang pelanggaranya masuk di Aplikasi, terdiri
dari pelanggaran Protokol kesehatan terutama tidak mengenakan masker dan
pelanggaran lalu lintas lainya.
“Pelanggar ini
jika mengulangi tetap akan termonitor di semua petugas di wilayah Hukum Polrtes
Magelang melalui aplikasi E teguran tesebut,” jelas Kukuh.
Selain
Aplikasi E Teguran Gemas Gemilang, Satlantas Polres Magelang bekoordinasi
dengan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa tengag juga membuat marka pemberhentian roda dua di
Traffict Light.
“Hal ini Hal
ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Diharapkan operasi
ini bisa meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan
berlalu lintas guna menekan jatuhkan korban kecelakaan lalu lintas.Selain itu
Sat Lantas Polres Magelang turut serta mengawal adaptasi kebiasaan baru
protokol kesehatan dalam situasi pendemik covid 19.
“Aplikasi ini
segera kita ajukan kepada pimpinan dan jika bisa diterpakan akan kita gunakan
terus. Dan alpikasi ini baru dimiliki oleh Polres Magelang,” pungkas Kukuh.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: