Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Aplikasi E-Teguran Gemas Gemilang Rekam Ribuan Pelanggar Lalin di Magelang

kabarMagelang.com__Operasi Patus Candi 2020,  jajaran Sat Lantas Polres Magelang bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Magelang telah membuat aplikasi e-teguran Gemas Gemilang. Aplakasi yang baru diuji coba ini secara otomatis akan merekam data setiap pengguna jalan yang melanggar, baik pelanggar protocol kesehatan juga pelanggaran lalu lintas lainya. Dalam uji coba tersebut sampai dengan hari ini sejumlah 1.538 pelanggar masuk aplikasi.'

“Apabila terdapat orang mengulangi pelanggaran protokol kesehatan maupun UULAJ akan di ketahui oleh petugas melalui history pelanggaran yang terdapat dalam fitur aplikasi tersebut. Dengan demikian diharapkan menimbulkan efek jera, karena setiap pelanggar protokol kesehatan dan UULAJ di awasi oleh petugas Satlantas Polres Magelang di lapangan,” ungkap Kasatlantas Polres Magelang AKP Fadli melalui Kanit Turjawali IPDA Kukuh Tirta Satria, saat melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan Aplikasi E-Teguran Gemas Gemilang di Traffict Light depan Artos mall Magelang, Senin (27/7/2020) .

Dia menyebutkan selama ujicoba Aplikasi E Teguran Gemas Gemilang ini sedikitnuya sudah ada 1.538 pengguna jalan yang pelanggaranya masuk di Aplikasi, terdiri dari pelanggaran Protokol kesehatan terutama tidak mengenakan masker dan pelanggaran lalu lintas lainya.

“Pelanggar ini jika mengulangi tetap akan termonitor di semua petugas di wilayah Hukum Polrtes Magelang melalui aplikasi E teguran tesebut,” jelas Kukuh.

Selain Aplikasi E Teguran Gemas Gemilang, Satlantas Polres Magelang bekoordinasi dengan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa tengag  juga membuat marka pemberhentian roda dua di Traffict Light.

“Hal ini Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas guna menekan jatuhkan korban kecelakaan lalu lintas.Selain itu Sat Lantas Polres Magelang turut serta mengawal adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan dalam situasi pendemik covid 19.

“Aplikasi ini segera kita ajukan kepada pimpinan dan jika bisa diterpakan akan kita gunakan terus. Dan alpikasi ini baru dimiliki oleh Polres Magelang,” pungkas Kukuh.(Kb.M2)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply