Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » AMM dan LAK : Terjadi Pelanggaran Moral dan Etika Dalam Program SiJaka di Magelang


kabarMagelang.com__Meski sudah dibatalkan pengadaan Aplikasi Jaga dan Kawal (SiJaka) dana desa, LSM Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) tetap meminta Polisi selidiki dugaan korupsi terhadap program SiJaka tersebut.

Usai ditemui Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, SIK,M. Si, di Mapolres Magelang, Koordinator AMM Anang Imammudin menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kepada penegak hukum agar tetap melakukan penyelidikan dan mendindak oknum yang terkait dengan Program SiJaka di Magelang.

“Kami menilai ada pelanggaran moral dan etika oknum pimpinan baik di Kabupaten Magelang maupun tingkat Kecamatan. Karena belum teranggarakan dalam dana desa tetapi sudah dilaksanakan Sosialisai dan Bimtek SiJakan dengan memakan anggaran Rp.8 juta per desa, dan lucunya lagi setelah terlaksana SiJaka mendadak dibatalkan,” ungkap Anang Immamudin usai audensi dengan Kapolres Magelang di Mapolres, Selasa (25/8/2020).

Dia menegaskan bahwa Sosialisasi dan BImtek SiJaka di Kabupaten Magelang ada indikasi persengkongkolan jahat atau konspirasi dan perlu pembuktian secara fakta hukum, dan meraka harus bertanggung jawab.

“Maka tadi Pak Kapolres mengatakan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum tentuknya Polisi akan menindak,” katanya.

Anang menyebutkan masalah korupsi itu ada tiga Lembaga yang melakukan kontrol yakni Kepolisian, Kejasaan, dan KPK.

“Pak Kapolres bilang jika Polisi tidak serius, tentu KPK yang akan mengatensi atau mengawasi kepolisian, dan kami akan mengawal ini sampai tuntas,” ujar Anang.

Sementara Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba SIK.M.Si mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari LSM dan LAK tersebut.

“Ini laporan baru sekali dan Polisi akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan-bahan terdulu seperti apa,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Bimtek Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa diikuti oleh 367 Kepala Desa se Kabupaten Magelang. Dalam Bimtek tersebut seluruh Kepala Desa dibebani biaya sebesar Rp.8 juta untuk operasional dan pengadaan Alikasi SiJaka. Tujuan dari Bimtek Aplikasi SiJaka disebutkan untuk membantu 367 Kepala Desa di Kabupaten Magelang guna menghindari kekeliruan, kekhilafan, dan kesalahan dalam penggunaan dana desa supaya terhindar dari tindakan represif atau pidana di kemudian hari. (Kb.M2) (Kb.M2)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply