Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Maju Pilkada 2020, Aji Setyawan Digantikan FX. Sugianto Jadi Anggota DPRD Kota Magelang

KabarMagelang.com__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menggelar rapat Paripurna Pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan 2019-2024 di ruang sidang setempat, Senin (9/11/2020).

Dalam rapat tersebut FX. Sugianto dari PDI Perjuangan menggantikan Aji Setyawan yang mengundurkan diri karena menjadi calon Wali Kota Magelang pada Pilkada Kota Magelang 2020.

Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, segenap jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kota Magelang.

Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, selalu pimpinan rapat, menjelaskan rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 170/71/2020 tertanggal 27 Oktober 2020, tentang peresmian penggantian antarwaktu anggota DPRD Kota Magelang.

"Dari SK tersebut, dewan elah menyelenggarakan rapat badan musyawarah pada Rabu (4/11/2020). Hasil rapat disepakati untuk segera diadakan rapat paripurna dan pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang ini," kata Budi.

Budi menyampaikan, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang diharapkan menjadi panutan masyarakat, menyerap, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya sesuai dengan tuntutan politik yang berkembang dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Lanjut Budi, hak dan kewajiban anggota DPRD sebagaimana tertuang dalam undang-undang tentunya harus laksanakan penuh rasa pengabdian dan ketulusan serta tanggungjawab.

"Untuk itu kepada FX Sugianto kiranya dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah saya sampaikan, dengan harapan segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD. Begitu juga dengan Aji Setyawan, terimakasih dan penghargaan setingginya atas dedikasinya kepada DPRD Kota Magelang," imbuh Budi.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan, lembaga DPRD merupakan mitra sejajar Pemkot Magelang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Oleh karena itu, unsur eksekutif maupun legislatif harus berjalan selaras dalam mengemban dan melaksanakan aspirasi dan amanat rakyat. Menurut Sigit, kerja sama yang telah terjalin baik selama ini telah membuahkan hasil, dengan berbagai torehan prestasi Kota Magelang baik di tingkat regional maupun nasional.

"Serta yang terpenting adalah pengakuan dan kepuasan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media terhadap kinerja pelayanan pemerintah," ucap Sigit.

Sigit mengajak semua unsur pemerintah untuk meningkatkan segala prestasi yang telah diraih dan berupaya melakukan berbagai terobosan demi membangun Kota Magelang yang maju dan mengantar masyarakat pada kehidupan yang berkualitas, sejahtera lahir dan batin. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply