Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Penambangan dan Belasan Obyek Wisata di KRB III Harus Tutup

kabarMagelang.com__Seiring makin meningkatnya status Gunung Merapi siaga level III, Pemerintah Kabupaten Magelang menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan pariwisata yang berada di KRB III. Hal tersebut disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Senin (9/11/2020).

Zaenal menegaskan sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak Merapi penambangan harus dihentikan meskipun kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Rekomendasi BPPTKG kepada kami itu ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu untuk mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," jelasnya.

Bupati menyebutkan sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara diantaranya, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Wisata Alam Jurang Jero, dan Jembatan Gantung Jokowi.

"Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara, penutupan sudah mulai tanggal 7 November 2020 kemarin," tegas Zaenal.

Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang  juga terus mempersiapkan tempat-tempat pengungsian bagi para warga yang berada pada KRB III merapi, baik menggunakan fasilitas sekolah, Tempat Evakuasi Akhir (TEA), dan bangunan pemerintah.

"Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun," ujar, Zaenal Arifin.

Bupati juga menambahkan, karena situasi masih Pandemi, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian dengan menambahkan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, dimana satu bilik dipergunakan untuk satu keluarga saja/KK.(Kbm2).

 

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply