KabarMagelang.com__Dinaikanya status Merapi dari waspada level II menjadi siaga level III, ratusan warga mulai dievakuasi menuju ke desa-desa penyangga (sister village) Jumat (6/11/2020). Hal ini disampaikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
"Dengan naiknya status Merapi ini Pemerintah Daerah bersinergi dengan TNI, Polri, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah antisipasi agar ketika terjadi situasi kritis tidak menimbulkan banyak korban, salah satunya dengan mengevakuasi warga ketempat yang lebih aman, yaitu dengan mengungsi ke desa-desa penyangganya (sister village)," ungkap, Nanda dalam pers rilisnya di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (6/11/2020).
Ia menyebutkan bahwa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Dukun, dalam hal ini Kepala Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten untuk segera mengevakuasi beberapa warganya.
Dari data yang telah dihimpun ada pun jumlah warga yang akan dievakuasi atau diungsikan pasca naiknya status Merapi antara lain, untuk Dusun Babadan 1 Desa Paten rencananya akan mengungsi ke Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan dengan jumlah pengungsi 120 jiwa (sudah mulai berangkat pukul 10.00 WIB) pagi ini (6/11). Untuk Dusun Babadan 2 jumlah pengungsi sebanyak 33 jiwa yang akan berangkat mulai pukul 13.00 WIB menuju Desa Mertoyudan.
Untuk Desa Krinjing sebanyak 160 pengungsi yang terdiri dari, Dusun Trono 50 jiwa, Trayem 50 jiwa, Pugeran 60 jiwa dengan menggunakan 6 unit mobil yang dikawal dengan ambulance desa dan mobil Polsek setempat menuju ke Desa Deyangan. Untuk Desa Ngargomulyo sendiri diperkirakan mencapai 130 pengungsi yang akan mengungsi ke Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
"Ini hanya data sementara saja, mungkin sewaktu-waktu juga bisa bertambah melihat situasi dan kondisinya juga. Tapi semoga saja kondisi Merapi bisa melandai lagi," terang, Nanda.
Dalam hal ini, Nanda juga menegaskan bahwa, dalam proses evakuasi tersebut para petugas di lapangan harus selalu mengedepankan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
"Termasuk dari proses evakuasi sampai dengan penempatan di tempat pengungsian nanti harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti memilah usia rentan dan memberi jarak atau skat pada setiap KKnya," pungkasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: