Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sriwedari Digruduk Ratusan Warga

kabarMagelang.com__Diduga menyalahgunakan dana desa hingga ratusan jura rupiah, ratusan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Magelang, menggruduk kantor Balai Desa Setempat tuntut Kepala Desa Mundur, Selasa (5/10/2021). Dalam orasinya mereka juga menuntut kepada aparat agar kepala desa Supriyati SPd, diproses sesuai hukum yang berlaku. Aksi warga ini berjalan aman tanpa ada kericuhan karena mendapat pengawalan ketat dari Polres Magelang.

Ratusan warga ini mendatangi kantor kepala desa menggunakan sepeda motor dan sebuah mobil terbuka dengan peralatan soundsystem besar untuk orasi. Sesampai di halaman kantor desa mereka membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan berbagai kecaman serta tuntuntan terhadap kepala desa.

Koordinator lapangan Renico Satya Pradenta dalam orasinya menyampaikan bahwa telah ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana desa dan alokasi anggaran yang pada akhirnya merugikan keuangan negara mulai dari tahun anggaran 2019 hingga 2021.

“Menuntut pihak berwenang untuk menindak lanjuti temuan dugaan penyelewengan keuangan Desa Sriwedari tahun 2019 hingga 2021, dan sebagai penanganan kasus yang prioritas,” katanya.

“Menuntut kepada Bupati Magelang agar segera menonaktifkan Kepala Desa Sriwedari sampai kasus ini memiliki hukum tetap, sehingga Kepala Desa bisa berkonsentrasi terhadap kasus yang sedang dihapainya,” tegasnya.

Saat diwawancari Renico mengungkapkan bahwa indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa ditemukan mulai Tahun 2019 hingga 2021 mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau totalnya banyak mencapai Rp.300 juta lebih. Itu dugaan awal yang dilakukan oleh tim monitoring Kecamatan Salaman yang sudah dilakukan, dan kemungkinan bisa bertambah,” ungkap Renico.

Camat Salaman Iwan Wisnu Kusuma usai menanggapai aksi warga secara langsung membenarkan adanya laporan indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa Sriwedari dari warga. Bahkan pihaknya telah membetuk tim monitoring dan melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Hasil dari pengawasan sudah kita sampaikan ke Inspektorat, terkait besar kecilnya nanti Inspektorat yang bisa menghitung. Untuk yang sudah dikembalikan ke kas desa sudah Rp.100 juta,” katanya.

Terkait tuntutan warga agar Kepala Desa diproses sesuai aturan, Iwan menegaskan selalu mendukung upaya-upaya masyarakat.

“Jika memang melanggar aturan akan diteruskan, tentu sesuai aturan yang ada,” ujar Iwan.

Aksi ini berakhir setelah korlap didampingi Ketua BPD Desa Sriwedari menyerahkan berita acara pernyataan sikap dan tuntutan kepada Camat Salaman Iwan Wisnu Kusuma, dan disaksikan pihak kepolsian untuk diteruskan ke Bupati dan Polres Magelang.

Sementara Kepala Desa Sriwedari Supriyati SPd, yang baru menjabat kurang lebih dua tahun ini saat dimintai tanggapanya secara terpisah, menyatakan belum bersedia memberikan keterangan apa-apa.

“Belum ya belum hari ini,” ujar kades yang akrab dipanggil Bu Indi ini.(Kbm2).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply