kabarMagelang.com__Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Magelang, Polisi, dan TNI menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) di beberapa hotel kelas melati, Kamis (23/12/2021) malam. Razia yang juga dimonitoring oleh lima anggota DPRD Kota Magelang tersebut, berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dari empat hotel yang disasar.
Kepala
Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Magelang, Hariyantino
Wibowo mengungkapkan, pelaksanakana razia menjelang Natal dan Tahun Baru ini, guna
menekan angka penyakit masyarakat yang ada di Kota Magelang.
“Selain
itu juga dalam rangka menegakkan Perda No 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Iya (jelang natal dan tahun baru). Karena sebagai bentuk antisipasi PPKM level
1 pada Nataru ini,” ungkapnya di Kantor Satpol PP, Kamis (23/12/2021), malam.
Dia
menyebutkan operasi pekat ini dilaksanakan personel gabungan dari Satpol PP
Kota Magelang beserta Jajaran TNI dari Kodim 07/05 Magelang dan Polres Kota
Magelang serta diikuti lima anggota DPRD Magelang Kota dengan sasaran empat hotel
kelas melati.
“Dari
empat titik lokasi tersebut, kami mendapati tiga pasangan yang bukan suami
istri. Selanjutnya mereka kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dari Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indra Pranggana serta anggota dewan,” jelas
Heriyanto.
Dia
mengatakan, pasangan tak resmi tersebut setelah mendapatkan pembinaan kemudian
diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.
“Mereka kita
suruh pulang kerumah masing-masing,” pungkasnya.(Kbm2)
Tidak ada komentar: