Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » PKK Kabupaten Magelang Serahkan Kendaraan Operasional ke 8 Bank Sampah

KabarMagelang.com__Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin menyerahkan kendaraan operasional pinjam pakai roda tiga kepada 8 pengelola bank sampah di Kabupaten Magelang. Penyerahan tersebut dilaksanakan secara langsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Rabu (12/1/2022).

Christanti berharap, melalui penyerahan pinjam pakai kendaraan operasional tiga roda ini, pengelola bank sampah bisa segera memanfaatkannya untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Pasuruhan. Ia juga berharap untuk ke depan, DLH Kabupaten Magelang bisa berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten dalam mengurai masalah sampah.

"Penanganan sampah kalau tidak dilakukan dari sekarang, jangka panjangnya nanti kasihan anak cucu kita. Mungkin gunungan sampahnya bisa lebih banyak lagi. Maka dari itu kami mohon dukungan mulai dari diri kita, lingkungan keluarga, kemudian masyarakat disekitar kita, mari kita peduli terkait dengan pengelolaan sampah ini," kata, Christanti.

Pada kesempatan yang sama, Christanti juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang telah memberikan bantuan berupa kendaraan operasional tersebut.

"Semoga bantuan kendaraan operasional ini nantinya bisa digunakan dan bermanfaat utamanya dalam mengelola sampah organik di tiap-tiap bank sampah/Desa yang telah menerimanya," ungkapnya.

Untuk diketahui, 8 Bank sampah yang menerima bantuan pinjam pakai berupa kendaraan operasional roda tiga untuk mengelola sampah diantaranya, Bank Sampah Gemilang dari Desa Bawang Kecamatan Pakis, Bank Sampah Gempar Asri dari Desa Paremono Kecamatan Mungkid, dan Bank Sampah Makmur Lestari dari Desa Sukamakmur Kecamatan Kajoran.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan bahwa, sejak per 1 Januari 2022 TPA Pasuruhan telah membatasi sampah yang masuk, dan hanya menerima sampah residu anorganik yang sudah terpilah antara yang basah dan yang kering dan tidak bisa lagi menerima sampah organik.

"Harapannya agar tidak terjadi penumpukan atau gunungan sampah, sehingga sampah organik ini bisa dikelola di tiap-tiap desa atau bank sampah," kata, Sarifudin.(Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply