Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bakso Granat Diminta Ajukan Keringanan ke KPK

KabarMagelang__Kasus Bakso Pak Granat di Blabak, Kecamatan Mungkid, masih berbuntut. Pasca digeruduk tim gabungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang dan diberi spanduk peringatan “Tidak Taat Membayar Pajak”, Rabu (19/1/2022) alu.

Arif Budi Sulistiyono, pemilik  usaha kuliner, ini permohonan keringanan ke KPK. Menindaklanjuti saran dari BPPKAD. Arif mengajukan pemohonan keringanan dengan alasan ongkos produksi yang mahal. Selain itu, pihaknya masih butuh mengembalikan modal operasional.

“Saya sanggup membayar pajak 10 persen, tapi dari hasil bersih,” ujar Arif ketika ditemui di kompleks Setda Kabupaten Magelang usai audiensi dengan BPPKAD, Kamis (10/2/2022) kemarin.

Sebenarnya, Arif mendukung pemasangan tapping box sebagai mesin pendeteksi omzet. Dia bahkan mau membantu mengumpulkan data usaha kuliner yang ada di Kabupaten Magelang. 

“Untuk membantu pendapatan daerah ini agar terwujud seperti yang diharapkan,” ungkapnya. 

Apabila permohonan keringanan tersebut tidak disetuji KPK, Arif mengaku tidak keberatan jika warungnya ditutup sementara.

 “Sebulan dulu untuk masa percobaan, sampai melengkapi permintaan BPPKAD untuk pasang tapping box,” bebernya.

Sementara, pihak BPPKAD belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply