kabarMagelang.com__Pemkot Magelang tidak bisa menjalankan pemerintahan secara sendiri tanpa peran serta masyarakat. Termasuk peran serta dari notaris, salah satu profesi bergengsi yang diharap dapat membantu dalam pembangunan kota.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Magelang, dr
Muchamad Nur Aziz dalam acara "Ngopi Bareng Pak Wali dengan
Notaris/PPAT se-Kota Magelang" di Taman Kyai Langgeng, Rabu
(23/2/2022). Turut hadir Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur dan pejabat
pendamping.
Selain untuk menjalin silaturahmi, forum ini juga
dimaksudkan menyatukan persepsi bersama komponen penting pemerintahan yaitu
para Notaris sebagai perpanjangan tangan negara dan mitra pemerintah daerah.
"Notaris perlu sekali diajak ngomong, dan ini
forum yang pas untuk kita saling berdiskusi. Apa yang diinginkan atau masukan
apa dari notaris untuk pemerintah bisa disampaikan di forum ini," ujar
dokter Aziz di hadapan para notaris.
Dia menuturkan, acapkali bertemu notaris di
lapangan mengeluhkan sejumlah hal, seperti pajak yang tinggi saat transaksi
jual beli tanah. Maka, di forum Ngopi Bareng ini diharapkan ada solusi agar ke
depan tidak lagi ada keluhan yang mencuat.
"Pemkot tentu perlu sekali masukan dari
notaris dan juga profesi lain yang kemudian perlu ditindaklanjuti. Sebelumnya
kita sudah berkumpul dengan dokter dan kontraktor, semua kita diskusikan apa
yang menjadi ide, gagasan, dan masukan kepada pemerintah bisa kita
tindaklanjuti," katanya.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati mencermati beberapa
permasalahan di masyarakat, salah satunya adalah penyesuaian Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP) PBB yang disampaikan ke masyarakat pada bulan Januari lalu.
Penyesuaian NJOP ini untuk melaksanakan himbauan
dan arahan dari KPK pada saat MCP Korsupgah ke Kota Magelang, karena NJOP di
Kota Magelang saat ini dinilai belum sesuai.
"Masyarakat ada yang langsung membayar ke
BPKAD ada juga yang mengajukan permohonan keringanan," paparnya. Pemkot
membuka masukan dari para notaris terkait permasalahan tersebut demi perbaikan
kedepannya.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kota Magelang
Hendra Setawidjaja, mengemukakan usulan tentang pengurangan pajak dan
pemangkasan birokrasi dengan pengajuan permohonan langsung ke BPKAD tidak perlu
sampai Wali Kota.
"Perlu juga dilakukan sosialisasi secara
gencar kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terlalu kaget", ujar
Hendra.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkot melalui
BPKAD akan mengkaji lebih lanjut terkait regulasi yang mengaturnya. Pihak
Pemkot sudah menyiapkan tim termasuk Bagian Hukum untuk memverifikasi dan
mengharmonisasi peraturannya, agar sesuai dengan prosedur semestinya.
"Untuk sosialisasi, telah dilakukan di
tingkat kecamatan dan kelurahan pada bulan Desember 2021. Selanjutnya 13
Januari 2022 juga mengundang pengurus PPAT. Ketiga, di 21 Januari kita
mengumpulkan notaris dan PPAT," papar Susilowati.
Tidak hanya disitu, sosialisasi akan terus
dilakukan secara bertahap hingga level terkecil di masyarakat.
"Sampai tingkat Kelurahan, RW dan RT kita
minta teman-teman disana untuk ikut serta mensosialisasikannya,"
tandasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: