Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kejari Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice di Desa Karangrejo Borobudur

kabarMagelang.com__Rumah Restorative Justice (RRJ) merupakan pilot projek dari Kejaksaan sebagai rumah keadilan yang diharapkan bisa menjadi sarana alternatif penyelesaian hukum yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Ngeri Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana SH, usai mengikuti lounching RRJ tingkat nasional melalui teleconference bersama Jaksa Agung RI dan melounching RRJ tingkat Kabupaten Magelang di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Rabu (16/3/2022).

“Selama ini ada masalah hukum di masyarakat, ada yang diajukan sampai ke Pengadilan, dan ada juga yang diselesaikan di masyarakat secara musyawarah, dan tidak menjadi masalah yang lebih lanjut. Penyeselesaian semacam ini akan kita lembagakanlah kira-kira begitu,” ujar Kejari Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana SH.

Dia menjelaskan penyelesaian masalah yang dilakukan masyarakat ini di dalamnya ada musyawarah dan mufakat. Kemudian dilakukan perdamaian diantara pelaku dan korban sehingga harmoni masyarakat yang sedikit terkoyak bisa dikembalikan seperti semula.

“Dengan dengan menggunakan hati nurani mudah-mudahan keadilan bisa tercapai, sehingga penegakan hukum bisa dselsaikan lebih cepat, efesien dan berbiaya ringan,” jelasnya.

Dipilihnya Desa Karangrejo, untuk didirikan RRJ, dan pertama di Kabupaten Magelang, Dandeni menilai bahwa di desa tersebut merupakan desa yang aktif menyelesaiakan permasalahan di luar pengadilan, dan ada upaya-upaya perdamaian yang dilakukan melalui musyawarah.

“Berdasarkan infetaris desa, kalau tidak salah sudah ada sembilan kasus hukum di desa Karangrejo ini bisa di selesaiakan dengan musyawarah. Dan itu nanti akan kita lakukan pembenahan perdamaianya, karena masih bermacam-macam bentuknya. Kita akan seragamkakan bentuk berita acaranya dan formalkan,” jelasnya.

“Jadi disitu nanti ada tanda tangan kita, ada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pemdes. Sehingga benar-benar bisa menjamin bahwa ini selesai,” tambah Dandeni.

Lounching RRJ di Desa Karangrejo tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Forkompmda dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, secara langsung berkenan melounching RRJ di
saksikan jajaran Forkompimcam Kecamatan Borobudur, Pemdes Karangrejo, serta beberap tokoh masyarakat setempat.

“Ini satu kearifan-kearifan lokal yang ada di masyarakat dan ini diformalkan oleh pak Kajari di lembaganya. Dan ini akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat. Semua penyelesaian masalah nantinya akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sehingga kita berharap harmoni tetap terjaga,” tandas Bupati Magelang Zaenal Arifin.(Kbm2).

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply