kabarMagelang.com__Rumah Restorative Justice (RRJ)
merupakan pilot projek dari Kejaksaan sebagai rumah keadilan yang diharapkan
bisa menjadi sarana alternatif penyelesaian hukum yang terjadi di masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Ngeri Kabupaten Magelang, Dandeni
Herdiana SH, usai mengikuti lounching RRJ tingkat nasional melalui
teleconference bersama Jaksa Agung RI dan melounching RRJ tingkat Kabupaten
Magelang di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Rabu (16/3/2022).
“Selama
ini ada masalah hukum di masyarakat, ada yang diajukan sampai ke Pengadilan,
dan ada juga yang diselesaikan di masyarakat secara musyawarah, dan tidak
menjadi masalah yang lebih lanjut. Penyeselesaian semacam ini akan kita
lembagakanlah kira-kira begitu,” ujar Kejari Kabupaten Magelang, Dandeni
Herdiana SH.
Dia
menjelaskan penyelesaian masalah yang dilakukan masyarakat ini di dalamnya ada
musyawarah dan mufakat. Kemudian dilakukan perdamaian diantara pelaku dan
korban sehingga harmoni masyarakat yang sedikit terkoyak bisa dikembalikan
seperti semula.
“Dengan
dengan menggunakan hati nurani mudah-mudahan keadilan bisa tercapai, sehingga
penegakan hukum bisa dselsaikan lebih cepat, efesien dan berbiaya ringan,”
jelasnya.
Dipilihnya
Desa Karangrejo, untuk didirikan RRJ, dan pertama di Kabupaten Magelang,
Dandeni menilai bahwa di desa tersebut merupakan desa yang aktif menyelesaiakan
permasalahan di luar pengadilan, dan ada upaya-upaya perdamaian yang dilakukan
melalui musyawarah.
“Berdasarkan
infetaris desa, kalau tidak salah sudah ada sembilan kasus hukum di desa
Karangrejo ini bisa di selesaiakan dengan musyawarah. Dan itu nanti akan kita
lakukan pembenahan perdamaianya, karena masih bermacam-macam bentuknya. Kita
akan seragamkakan bentuk berita acaranya dan formalkan,” jelasnya.
“Jadi
disitu nanti ada tanda tangan kita, ada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pemdes.
Sehingga benar-benar bisa menjamin bahwa ini selesai,” tambah Dandeni.
Lounching
RRJ di Desa Karangrejo tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Forkompmda dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Bupati Magelang Zaenal Arifin
SIP, secara langsung berkenan melounching RRJ di
saksikan jajaran Forkompimcam Kecamatan Borobudur, Pemdes Karangrejo,
serta beberap tokoh masyarakat setempat.
“Ini
satu kearifan-kearifan lokal yang ada di masyarakat dan ini diformalkan oleh
pak Kajari di lembaganya. Dan ini akan memberikan dampak yang positif kepada
masyarakat. Semua penyelesaian masalah nantinya akan melibatkan tokoh-tokoh
masyarakat sehingga kita berharap harmoni tetap terjaga,” tandas Bupati
Magelang Zaenal Arifin.(Kbm2).
Tidak ada komentar: