Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bupati Magelang Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 12

kabarMagelang.com__Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi jajaran Forkompimda melepas keberangkatan ratusan jamaah haji kloter 12 asal Kabupaten Magelang. Pelepasan jamaah haji tersebut dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Magelang, Jumat (10/2/2022).

Sebelumnya pada hari Kamis (9/2) kemarin Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah melepas keberangkatan jamaah haji kloter 11 dengan jumlah 171 jamaah haji. Sementara untuk jumlah jamaah haji kloter 12 yang diberangkatkan ini sebanyak 345 jamaah haji.

"Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji, alhamdulilah tahun 1443 Hijriah ini kita bisa kembali memberangkatkan walaupun kuota yang kita dapatkan belum seperti di tahun-tahun sebelum terjadinya Pandemi Covid-19," ungkap, Bupati Magelang Zaenal Arifin usai memberangkatkan jamaah haji kloter 12 asal Kabupaten Magelang.

Menurutnya, hal tersebut suatu anugerah yang patut disyukuri sehingga dapat terlaksana kembali ibadah haji. Maka penundaan sekian lama ini akan terkurangi di tahun 1443 H/2022 dan tidak terlalu panjang antreannya.

"Semoga yang bisa berangkat tahun ini diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan diberikan predikat haji mabrur. Sehingga ketika kembali ke Magelang lagi nanti tentunya memberikan barokah bagi Kabupaten Magelang," katanya.

Zaenal juga berharap kedepan di tahun yang akan datang keberangkatan jamaah haji ini bisa ditambah lagi kuotanya, meskipun diketahui pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah membatasi terkait kuota jamaah haji dan yang bisa berangkat umurnya maksimal 65 tahun.

"Semoga tahun depan ini bisa terkoreksi kembali karena umur 65-70 sekian cukup banyak, sehingga nanti ke depan bisa terakomodir dan bisa berangkat menjalankan ibadah haji," pungkasny.(Kbm2)

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply