kabarMagelang.com__Polda Jateng, melakukan olah tempat kejadian perkara ulang, tehadap kasus pembunuhan terhadap tiga orang anggota keluarga di Magelang. Reka ulang kembali ini dilakukan guna memastikan kembali antara barang baukti dan keterangan tersangka serta lokasi kejadian sudah cocok. Hal tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro usai memimpin langsung olah TKP ulang di rumah korban, Prajenan Rt 10/01, Desa/Kecamatan Mertoyudan Magelang, Selasa (29/11/2022).
Dalam olah TKP tersebut juga dihadiri oleh Bidokkes Polda
Jateng Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti,
Sp.F., D.F.M. dan tim inafis Polda Jateng, serta Plt. Kapolresta Magelang AKB.
Mochammmad Sajarod Zakun.
Direskrimum
Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani
Rahardjo Puro menegaskan Dirskrimum Polda Jateng melaksanakan asistensi
terhadap kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Magelang, yaitu korban
meninggal dunia satu keluarga, dan sudah dilakukan penyidikan.
“Karena sudah ada terduga pelaku, dan alat bukti lainya
termasuk pengakuan, maka pada intinya Polda Jawa Tengah memastikan agar
penyidikan lebih sentifik. Kita nanti akan uji melalui labfor hasilnya seperti
apa. Apakah hasilnya berhubungan antara korban, barang bukti, dan TKP. Sehingga
penyidikan secara sentifik bukan sekedar pengakuan tersangka,” ungkapnya usai
olah TKP ulang, Selasa (29/11/2022).
Olah TKP ulang yang dilakukan oleh Polda Jateng tersebut juga
bertujuan untuk memastikan yang didapatkan oleh Polresta Magelang dapat
dipertanggung jawabkan.
“Pagi ini kami cek kemabil, dan secara singkat kami yakin bahwa
itu bisa dibuktikan, walaupun masih harus didukung bukti lainya sesuai pasal
184 KUHP. Dan ini hasilnya sudah 99,9 persen ada persesuaian,” jelasnya.
Sementara Bidokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M. menyebutkan dari tiga
jenazah meninggal tidak wajar telah dioutupsi semua.
“Hasilnya dari ketiga jenazah didapati mulai dari saluran
nafas atas dan bibir atas hingga lambung ada merah seperti terbarkah, sehingga
mereka dipastikan minum zat beracun. Kemudian dari organ-organ hati, paru,
jatung dan otak juga ada tanda-tanda merah,” ungkapnya.
Oleh karenya penyebab kematian dari ketiga korban dipastikan
minum zat beracun yang sama.
“Cairan yang diminum berdasrkan keterangan yang ditemukan
dari sisa teh dan kopi. Untuk durasi setelah minum antara 15 hingga 30 menit
karena kadar racunya sangat mematikan. Untuk jenis racunya bisa sianida maupun arsenic,”
pungkas Hastry.(Kbm2).
Tidak ada komentar: