Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » MWC NU Srumbung dan Ribuan Warga Gelar Doa Bersama Tolak Penambangan Ilegal

KabarMagelang.com__Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Srumbung dan Kepala Desa (Kades), menggelar aksi doa bersama menolak penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat (3/2/2023). Aksi yang diikuti ribuan warga tersebut berlangsung di kawasan Genting masuk Desa Ngablak Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.

“Kami menolak keras segala bentuk penambangan illegal (alat berat) di lereng Gunung Merapi. Khususnya masuk di Desa Ngablak dan Desa Kemitren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten  Magelang,” kata Ketua MWC NU Kec. Srumbung, H. Muslih, M.Pd.

Sebelum doa bersama, Ketua MWC NU Kecamatan Srumbung menyampaikan,bahwa kegiatan itu dilaksanakan adanya aduan para Kades yang wilayahnya ditambang dengan menggunakan alat berat, yang diterima  pada tanggal 20 Januari 2022 kemarin.

“Lokasi tambang yang kita tempati untuk doa bersama ini adalah milik kita semua bukan milik pribadi. Jadi jangan merusak lingkungan, jangan sengsarakan masa depan anak cucu kita, dan kita harus kawal kelestarian alam untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Penambangan illegal dengan alat berat jelas menyalahi aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya MWC NU Kecamatan Srumbung menilai banyak akibat yang berdampak langsung kepada masyarakat luas yang tidak terlibat dalam kegiatan penambangan. 

Adanya penambangan alat berat mengakibatkan beberap kerusakan diantaranya,

1. Rusaknya ekosistem di setiap kawasan penambangan dan sekitarnya, apalagi yang menggunakan alat berat, dan TNGM sebagai sebuah institusi yang diberi kewenangan untuk menjaga kelestarian hutan konservasi terkesan melakukan pembiaran.

2. Rusaknya infrastruktur (jalan raya) sebagai akses vitas evakuasi dari bahaya erupsi Merapi yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan sebagian rumah-rumah penduduk di sepanjang jalur angkutan hasil penambangan.

3. Hilangnya mata air yang dimanfaatkan oleh warga baik untuk kebutuhan rumah tangga, kebersihan, kesehatan, ternak, dan pengairan pertanian / perkebunan baik yang bersumber dari sungai, maupun sumur-sumur.

4. Ancaman terjadinya tindakan melanggar dan melawan hukum dari warga yang marah karena tidak adanya upaya pencegahan ataupun tindakan penegakan hukum kepada para pelaku penambangan ilegal dari aparat penegak hukum yang sangat berpotensi menimbulkan korban kerugian materi yang sangat besar dan bahkan jatuh korban jiwa.

"Maka setelah kami menimbang dengan seksama akan berbagai hal tersebut, MWC NU Kecamatan Srumbung dan para Kepala Desa terdampak dengan tegas menyatakan :

1. Menolak dengan jelas, keras, dan tegas kegiatan penambangan ilegal di semua kawasan Srumbung.

2. Menyeru kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban, menghentikan dan tindakan hukum kepada para pelaku penambangan illegal di atas, serta mengamankan segala sesuatunya untuk kepentingan hukum.

3. MWC NU dan seluruh kekuatan yang dimiliki Jam’iyyah NU (seluruh Pengurus Ranting dan Badan-Badan Otonomnya) serta 17 Kades yang mewakili desa terdampak dan warganya siap membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menghentikan kegiatan penambangan sebagaimana dimaksud.

4. MWC NU Kec. Srumbung dan para Kades terdampak se- Kec. Srumbung bersepakat memberikan kelonggaran waktu kepada aparat berwenang dalam menjalankan tugas penegakan hukumnya terhadap para pelaku penambang illegal dalam rentang waktu 7 x 24 jam terhitung sejak diterimanya surat ini dibuktikan dengan ekspedisi kurir.

5. Bila sudah melebihi batas waktu yang kami sepakati ternyata tidak ada respon yang sesuai dengan seruan kami, maka MWC NU Kec. Srumbung dan para Kades terdampak se-Kec. Srumbung lepas tanggung jawab saat terjadi tindakan inskonstitusional (masa mengamuk) dari warga yang marah dan nekat di luar kendali kami. Dan sudah bisa dipastikan juga akan menimbulkan kerusuhan yang merugikan semua pihak dengan kerugian yang besar dan nyata adanya.

Kami hanya meminta hentikan segala bentuk penambangan illegal di wilayah Srumbung, dan kami juga meminta aparat penegak hukum; untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku penambangan illegal (alat berat) di Srumbung,” tegas Muslih.(kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply