Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Merespon Pengajuan PK Moeldoko, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang Ajukan Perlindungan ke Pengadilan Negeri


KabarMagelang.com__Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang, Bramantyo Suwondo beserta para pengurus cabang dan kader Demokrat mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (4/4/2023).

Mereka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Mahkamah Agung RI. Hal ini sebagai respon  dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Bramantyo Suwondo mengatakan, sikap dan langkah hukum yang diambil Demokrat Kabupaten Magelang ini merupakan bentuk perlawanan atas upaya tidak terpuji KSP Moeldoko yang masih mencoba mengambil alih kepemimpinan yang sah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

“Jelas-jelas kudeta Moeldoko yang dilakukan pada tahun 2021 lalu telah ditolak pengadilan. Sudah 16 kali gugatan kubu Moeldoko kalah. Bahkan dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung memenangkan AHY sebagai Ketum PD yang sah dan legitimated melalui putusan kasasi MA dengan Nomor 487K/TUN/2022 pada tanggal 29 September 2022,” jelas pria yang akrab disapa Mas Bram melalui press releasenya ke kabarMagelang.com, Selasa (4/4/2023).

Kehadiran Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten tersebut Magelang diterima oleh Panitera Muda Hukum, Mulyoto SH mewakili Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang. 

Kedatangan meeeka didampingi Wakil Ketua DPC, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Ketua Bappilu, BPOKK, BPJK, organisasi sayap PDRI dan jajaran pengurus lainnya, 

Pada kesemoatan itu Mas Bram menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada MA yang diterima Panitera Muda, Mulyoto, SH. 

Mas Bram menegaskan langkah yang diambil ini merupakan bentuk fatsun politik Partai Demokrat. Pihaknya tidak melakukan tindakan demo pengerahan massa ke pengadilan, tetapi memilih jalur yang legal dan elegan, menghormati dan menjunjung tinggi maruah institusi hukum yang ada.

”Sebagaimana kita saksikan bersama dalam konferensi pers Ketum AHY kemarin 3 April 2023, yang menyerahkan kontra memori terkait PK yang dilakukan KSP Moeldoko. Di tingkat DPC, kami pun mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri untuk melindungi hak-hak kami. 

"Setiap tindakan melawan hukum akan terus kami lawan, sejak upaya kudeta beberapa tahun lalu, kami pengurus dan kader Demokrat semakin kuat, semakin berani untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi, kebenaran, keadilan. Gusti Allah ora sare, kebenaran akan menang,” tegasnya.

Dia mengajak seluruh pengurus, kader, simpatisan Demokrat untuk tidak gentar menghadapinya. 

"Terlebih pada bulan Ramadhan ini, para kadee harus terus berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa agar diberikan kekuatan dan kemenangan. Diridhoi dalam memperjuangkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat Indonesia," pungkas Mas Bram.(kbm2).


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply