KabarMagelang.com__Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh dan OPD terkait menghadiri Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat dalam rangka Mewujudkan Kondusifitas Wilayah Kabupaten Magelang Menjelang Pemilu Tahun 2024, bertempat di Pendopo drh Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (9/8/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, Pemilu yang baik adalah pemilu yang diselenggarakan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi di suatu negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.
Menurutnya, acara Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat dalam rangka Mewujudkan Kondusifitas Wilayah Kabupaten Magelang Menjelang Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial menjadi salah satu bagian dari ikhtiar sekaligus menjadi hajatan bersama semua pihak.
"Untuk itu, diperlukan kerja sama dan kebersamaan untuk berupaya keras mewujudkan pemilu yang damai yang kemudian berdampak terjaga dan terpeliharanya kondusifitas daerah," kata, Adi.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan, deklarasi ini dilakukan demi terciptanya kerukunan di wilayah Kabupaten Magelang dan antisipasi tindakan yang menyimpang menjelang Pemilu 2024, serta menjadi ajang silaturahmi dan mencegah awal kejadian dan keributan.
"Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu yang aman dan damai menjadi harapan kita bersama, kerja sama dan kebersamaan dari seluruh elemen sangat dibutuhkan, serta kami juga meminta kepada semuanya untuk senantiasa mematuhi isi deklarasi ini, tidak mudah terprovokasi serta mendorong Pemilu yang Langsung, Umum Bebas, Rahasia Jujur dan Adil (Luberjurdil)," harap, Adi.
Sementara, WakaPolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah kolaborasi menciptakan suasana yang rukun, damai, semangat gotongroyong sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan tentunya di dalam Pancasila.
"Deklarasi Damai ini dilaksanakan salah satunya agar sama-sama memiliki rasa kebersamaan dan tanggung jawab dengan tidak membuat diskriminasi yang akhirnya menjadikan perpecahan, seperti di daerah-daerah lain," ungkap, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Kontribusi elemen masyarakat, baik yang tergabung dalam kelompok perguruan pencak silat apapun, harus saling membangun hubungan stabilitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan hubungan baik, sehingga mampu menentukan suksesnya pembangunan nasional dan stabilitas Kamtibmas yang aman.
"Mari kita bersama-sama menciptakan suasana kondusif dilingkungan masing-masing baik internal, perguruan silat atau dengan aparatur Pemerintahan dan masyarakat sehingga tercipta situasi aman dan kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024," ajak, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang, M. Taufik menyampaikan maksud dan tujuan adanya kegiatan ini yaitu terciptanya kerukunan di wilayah Kabupaten Magelang dan antisipasi tindakan yang menyimpang menjelang Pemilu Tahun 2024.
Adapun peserta Deklarasi Damai terdiri dari 17 Pencak Silat se-Kabupaten Magelang yaitu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), Persaudaraan Setia Hati (PSH), Kembang Setaman, Merpati Putih, Melati Putih Indonesia (MPI), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM), Manunggal Ati Suci (MAS), Keluarga Pencak Silat Nusantara (KPSN), Pamur, Popsi Bhayu Manunggal, Persinas Asad, Walet Putih, Pagar Nusa (PN), Perguruan Silat Cempaka Putih (PSCP), Kartika Nusa, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Kera Sakti (IKSPI).(kmgl/hak).
Tidak ada komentar: