Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kapolresta Magelang Pecat Tiga Orang Anggotanya Tidak Dengan Hormat

kabarMagelang.com__Polresta Magelang memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH kepada personel yang telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak tiga orang personel Polresta Magelang di laksanakan Upacara PTDH di halaman Mapolresta Magelang, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan dipimpin Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., yang dihadiri para Pejabat Utama Polresta Magelang, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan seluruh Personil Polri serta ASN Polri Polresta Magelang.

Ada 3 personil yang diupacarakan namun ketiganya tidak hadir sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personil tersebut. PTDH teresebut sesuai Keputusan dari Kapolda Jawa Tengah Nomor : Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023, yakni MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).

Dalam sambutanya Kapolresta Magelang mengatakan, pagi ini sebenarnya bukan merupakan suatu kebanggaan, namun sangat ironis dan memprihatinkan, selaku anggota Polri, aparat penegak hukum harusnya bisa memberikan contoh, akan tetapi ada personil yang tidak baik sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri.

"Jadi ketika Organisasi memberikan Reward dan Punishmen kepada personil harus berimbang. Ketika Reward di saksikan oleh rekan rekan maka Punishmen pun demikian. Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi disekitar kita,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa para personil ini sudah di ingatkan berulang kali termasuk oleh Pimpinan sebelumnya dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok pesantren Darut Tauhid.

Sudah banyak upaya yang dilakukan termasuk semua hal pembinaan tersebut dilakukan dengan pembiayaan oleh Kapolres itu sendiri, pembinaan internal, ke Bid Dokkes dan lain-lain.

“Ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak berhenti justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai 5 kali, dan di tutup dengan Narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain,” kata Ruruh.

Ruruh meminta kepada seluruh personil termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi.

“Jangan dibiarkan agar tidak terlambat. Saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir, Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk kita semua," pungkas Ruruh.(kmgl/az).

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply