kabarMagelang.com__Sebuah kios kontrakan di Dusun Temanggal I, RT. 07, RW. 04, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang digrebek Tim Narkoba Mabes Polri. Kios berukuran 9 x 7 meter ini diduga sebagai tempat berproduksi keripik pisang narkotik dan cairan 'Happy Water Narkotika'. Dari penggerebekan petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pengolah dan beberapa barang bukti.
Pemilik kios kontrakan yang rumahnya bersebelahan, Supriyati
mengungkapkan dua orang tersebut mengaku dari Kota Magelang dan Jakarta. Mereka
mengontrak selama satu tahun melalui temanya dari Kecamatan Kaliangkrik, dan
baru menemapti lima hari. Supriyati mengaku tidak mengetahui jika mereka
merupakan pembuat keripik pisang narkotik. Pasalnya mereka saat akan menempati,
tempat tersebut akan digunkan sebagai counter HP.
“Saya tidak tahu, karena mereka bilangnya mau dibuat counter
HP. Kemarin saat digrebeg Polisi saya sedang di rumah simbah karena meninggal
dunia. Saya lalu disuruh pulang,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Jumat
(2/11/2023).
Dia menjelaskan ketika sampai di rumah ternyata sudah ada
beberap Polisi dari Mabes Polri dan melihat dua orang sudah di borgol. Polisi kemudian
menunjukkan jenis narkotika dan beberapa bungkus keripik pisang narkotik yang
sudah dikemas dalam plastic.
“Polisi menunjukkan sebuah barang seperti pecan kaca tetapi
agak putih. Mereka bilang ini narkoba bisa mematikan. Selain itu juga
menunjukkan keripik pisang yang sudah dicampur dengan narkoba,” jelasnya.
Mendengar keterangan Petugas, Supriyati mengaku kaget, pasalnya
dia dan anaknya sempat diminta merasakan keripik pisang yang diduga sudah
dicampur dengan narkoba jenis sabu – sabu.
“Kemarin sempat disuruh merasakan keripik itu, dan saya
bilang enak. Tetapi anak saya mengaku pusing setelah makan keripik pisang itu,”
kata Supriyati.
Sementara Ketua RT setempat Musthofa Tamimi (51) mengatakan,
saat ada penggerebekan dia sedang mengerjakan sesuatu di rumah. Kemudian diminta
oleh Polisi yang mengaku dari Mabes Polri untuk menyaksikan.
“Kemari (1/11/2023) sekira pukul 14.00 wib saya disuruh ke
kontrakan ini untuk menyaksikan penggeledahan. Polisi menunjukkan benda
kecil-kecil yang katanya sabu-sabu yang didapat di kontrakan. Selain itu ada
juga beberapa bungkus keripik pisang sudah jadi,” ujarnya.
Saat ditanya identitas dua orang yang ditangkap, dia mengaku
lupa nama dari keduanya, dia hanya menyebut bahwa satu orang dari Bogeman, Kota
Magelang, dan yang satu lagi orang Jakarta.
“Saya belum sempat mecatat KTP. Kemarin langsung diminta oleh
Petugas. Seingat saya satu orang Bogeman Kota Magelang dan temanya dari
Jakarta,” ujar Musthofa.
Dia menerangkan dari dalam kios Polisi membawa beberapa
barang bukti sarana membuat keripik pisang. Dan saat ini Gudang kontrakan tersebut
masih disegel Polisi dengan menggunan Police line.
“Kemarin yang dibawa ada kompor, wajan, kemudian beberapa
bungkus plastic keripik pisang yang katanya sudah dicampur narkoba,” jelasnya.
Diketahui
pengungkapan kasus ini berawal dari tim melakukan patroli siber dan menemukan
beberapa akun media sosial yang menjual cairan “happy water narkotika” dan
“keripik pisang narkotik” dengan berbagai akun followers yang banyak.
Tim
melakukan penyelidikan selama 1 bulan ‒ tim melakukan undercover buy,
selanjutnya pada hari kamis tanggal 2 november 2023 pukul 10.00 wib, tim
melakukan pengungkapan di cimanggis, depok, jawa barat dan menemukan barang
bukti cairan “happy water narkotika” dan “keripik pisang narkotik” ‒
Hasil pengembangan
tim, pabrik “keripik pisang narkotik” dan cairan “happy water narkotika”
ditemukan di daerah: 1. Kaliangking, Magelang, Jawa Tengah, 2. Potorono, Bantul,
DIY 3. Banguntapang, Bantul, DIY.
8 orang
pelaku yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing sebagai berikut:
1. Map
sebagai pengelola akun media sosial
2. D
sebagai pemegang rekening
3. As
sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran
4. Bs
sebagai pengolah/koki
5. Eh
sebagai pengolah/koki dan distributor 3
6. Mre
sebagai pengolah/koki
7. Ar
sebagai pengolah/koki
8. R
sebagai pengolah pengolah/koki
DPO : 4 orang, yang berperan sebagai pengendali di setiap tkp. Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan “happy water narkotika” dan “keripik pisang narkotik” selama 1 bulan dan dipasarkan dari media sosial.(kmgl/Az).
Tidak ada komentar: