Mungkid, kabarMagelang__Lima remaja bersajam clurit dan hendak melakukan tawuan di Magelang diamankan Polisi. Dari lima orang tersebut dua diantaranya masih dibawah umur. Sedang satu orang dikrtahui merupakan pelaku persetubuhan dibawah umur.
Lima remaja yang saat
ini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Magelang yakni, AB (23), BS (17), RS (16), (ABH), Pelajar, dan RM (18),
keempatnya warga Kecamatan Mungkid, sedang BK (18) Pelajar, warga Kecamatan
Mertoyudan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 clurit
berbagai ukuran.
Kapolresta
Magelang Kobes Pol Musthofa mengungkapkan salah satu diantara kelima remaja tersebut
yakni RM (18) juga terbukti sebagai pelaku persetubuhan di bawah umur. Pengungkapan kasus ini
berawal pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 03.30 Wib unit patroli samapta melaksanakan patroli ke arah Palbapang dan Muntilan. Sesampainya di wilayah Batikan
Kecamatan Mungkid, terdapat kumpulan pemuda kurang lebih 20an orang, melihat hal tersebut unit
patroli hendak melaksanakan himbauan terhadap perkumpulan pemuda ini.
“Namun setelah didekati, perkumpulan
pemuda tersebut langsung berhamburan melarikan diri, selanjutnya
anggota unit patroli samapta mengejar para pemuda
tersebut namun hanya 1 orang yang berhasil diamankan yang berinisial RM,” ungkapnya di Mapolresta Magelang, Senin
(14/10/2024).
Dia menyebutkan di lokasi petugas mengamankan 4 buah senjata tajam jenis clurit
dengan panjang beragam ukuran dan 3 unit sepeda motor.
“Selanjutnya 1 pemuda yang berhasil diamankan beserta barang bukti di bawa ke Polresta Magelang guna dilakukan
pengembangan,” jelas Musthofa.
Para tersangka yang membawa sajam dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang
darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
penjara.
“Sedangkan RM sesuai dengan laporan dari orang tua korban, kami kenakan
Pasal 15 ayat (1) haruf g UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana
Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara,” tegas Musthofa.
Sementara pelaku RM mengaku memvidiokan
persetubuhan dengan pacarnya di rumahnya dan dalam keadaan mabuk.
“Saaat itu saya sedang mabuk. Video itu saya
privasi,” akunya.
Kapolresta
berpesan kepada para warga Magelang agar mengawasi anak-anaknya yang menyimpan
senjata tajam, yang ikut dalam anggota suatu geng dan keluar malam hari,
khusunya malam sabtu dan malam minggu, karena bisa dipastikan anak-anak
tersebut keluar rumah berkumpul dan merencanakan melaksanakan tawuran dengan
geng yang lainnya.
Agar
para orang tua peduli untuk mengecek HP anak-anaknya, medsosnya, tanya gurunya
dan tanyakan langsung kepada si anak kegiatan sehari-harinya apa, hal ini untuk
memastikan mereka melakukan hal yang positif.(rez).
Tidak ada komentar: