kabarMagelang__Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten, Denpom, Kepolisian dan stakeholder terkait menggelar pengawasan dan penertiban kendaraan berat (overload) di Jalan raya Magelang – Purworejo, Desa Kragilan, Kecamatan Salaman, Magelang, Rabu (14/5/2025). Dalam penertipan didapati beberapa truk bermuatan melanggar administrasi, hingga muatan lebih dari 50 persen.
Kegiatan dengan menggunakan alat timbang portable ini dilakukan berkaitan dengan maraknya kecelakaan yang disebabkan rem blong akibat muatan yang melebihi batas.
Kepala Bidang Lalu-lintas Jalan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah Ery Derimaryanto mengungkapkan kegiatan pengawasan dan penertiban atau pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya ini terkait dengan maraknya kecelakaan akhir-akhir ini terutama pada ruas jalan Magelang-Purworejo.
“Tadi kita mulai jam 9.30 sampai dengan saat ini jam 10.10 sudah cukup banyak kendaraan yang melanggar, dan langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian Polresta Magelang,” ungkapnya.
Dia menyebutkan dalam pengecekan yang dilakukan didapati ada beberapa kendaraan selain kelebihan muatan juga ada pelanggaran terkait dengan administrasi kendaraan seperti surat-surat.
“Overload rata-rata di 50 sampai 60% dari yang seharusnya,” jelas Ery.
Dia berharap para pengemudi maupun pengusaha asal muatan untuk lebih mentaati peraturan muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Overload ini berpengaruh pada beberapa hal. Yang utama adalah terkait dengan kegagalan pengereman,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria menegaskan pengawasan dan penertiban kendaraan ini dilakukan khususnya yang overload dan over dimensi.
“Kita tadi menemukan beberapa kendaraan yang surat-suratnya mati. Contohnya kirnya mati, dan SIM dari sopir tidak sesuai dengan peruntukan, tidak sesuai dengan kendaraannya, bahkan STNKnya mati,” jelasnya.
“Kendaraan yang melanggar kita langsung memberikan tindakan penilangan sesuai kentetuan yang berlaku. Kemudian untuk kendaraan yang overload dan over dimensi kita menghimbau dan memutar balikkan untuk tidak melalui jalur Kalijambe,” tegas Kasatlantas.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban kendaraan overload ini akan terus dilaksanakan khususnya pada jalur rawan kecelakaan di beberapa wilayah lainya.(res).
Tidak ada komentar: