kabarMagelang__Seorang Kapala Desa di Kecamatan Kajoran berinisial L (47) digerebek Polisi saat pesta Sabu bersama tiga orang rekanya di sebuah tempat kost wilayah Kecamatan Tempuran. Dari tangan empat orang tersebut prtugas Satnarkoba Polresta Magelang mengamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu.
Saat ini kempatnya masih dilakukan penahanan dan pengembangan lebih lanjut oleh jajaran Satnarkoba Polresta Magelang.
Kasat Res Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, membenarkan adanya penggerebekan pesta sabu yang salah satunya merupakan Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Magelang.
“Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang pada Kamis, (3/7/2025) malam,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari yang bersangkutan hendak transaksi ruko. Kemudian karena berkumpul dengan teman-temanya akhirnya menyuruh rekanya untuk membeli sabu, dan dipakai.
“Warga setempat itu curiga kok sering main kumpul, lalu pergi, dan kumpul-kumpul, terus pergi diduga pada makai. Setelah kita amankan ternyata ada 4 orang termasuk L,” jelas Tri WIdaryanto.
Dari tangan keempat orang ini ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram. Dan hasil test urine mereka dinyatakan positif pemakai.
“Hasil test mereka positif pemakai. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif termasuk oknum kepala desa yang terlibat,” ujarnya.
Polresta Magelang komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Pasalnya narkoba adalah ancaman serius yang dapat menjerat siapa saja.(rea).
Tidak ada komentar: