KabarMagelang__Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Magelang menegaskan sikap politiknya terkait hasil Muktamar ke-10 PPP yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, pada 27–29 September 2025 lalu.
Ketua DPC PPP Kabupaten Magelang, Lilik Tri Handoko, menyatakan seluruh rangkaian muktamar telah berjalan sesuai mekanisme yang sah. Lilik beranggapan hasil yang melahirkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi sudah memiliki legitimasi.
“Kami mengikuti jalannya muktamar dari pembukaan hingga penutupan. Ada sekitar delapan kali sidang paripurna, semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Maka hasil muktamar ini sah,” tegas Lilik, Selasa (30/9/2025).
Perihal kericuhan yang sempat terjadi dalam forum, Lilik menanggapi hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Karena dalam politik, berbeda pandangan adalah hal yang wajar.
"Dinamika dalam forum besar justru menunjukkan demokrasi masih hidup di tubuh PPP. Hal itu wajar terjadi. Yang terpenting, muktamar berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang legitimate,” jelasnya.
Lilik mengajak seluruh kader PPP di tingkat bawah untuk tetap solid dan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 mendatang, dengan target bisa kembali menembus Senayan.
“Kader di bawah harus solid dan siap menyambut Pemilu 2029 yang akan datang,” tegas Lilik.
Pihaknya tetap optimistis tidak ada dualisme di tubuh PPP. Dia menyakini dengan kepemimpinan Agus Suparmanto akan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Terkit pengesahan Agus Suparmanto, sudah ada yang berwenang menindaklanjuti. Dan kami optimistis Kemenkumham akan objektif dalam menentukan kubu yang sah,” pungkas Lilik.(Rez).
Tidak ada komentar: