Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ini Jenis Miras yang Telan 7 Orang Korban Tewas di Magelang, Status Naik ke Penyidikan

kabarMagelang__Miras yang diduga meracuni 7 orang hingga meninggal dunia di Mertoyudan sejenis fermentasi ketan hitam yang berasal dari Sukoharjo. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah di Mapolresta Magelang, Senin (13/10/2025). Kasus yang masih hangat menjadi bahan perbincangan warga ini statusnya sudah dinaikan menjadi penyedikan.

“Jadi fermentasi dari ketan hitam (KTI) ya, saya juga belum pernah lihat itu modelnya, cuman warnanya agak gelap memang,” ungkapnya.

Dia menyebut, menurut keterangan dari penjual barang haram tersebut berasal wilayah Kabupaten Sukoharjo yang dipesanya sebelum ddijual lagi kepada para korban secara COD. Namun demikian Polisi masih melakukan pendalaman apakah fermentasi ketam hitam (KTI) ini yang menyebabkan para korban meninggal dunia atau bukan.

“Selain KTI itu, apakah ada campuran atau jenis alkohol lain, banyak tuh macamnya yang disita dari penjual ya, tapi kalau yang diminum oleh korban ini (KTI):” jelas La Ode.

Namun demikian pihaknya masih menunggu hasil dari uji laboratuorium sisa miras dan hasil dari outupsi dari salah satu korban.

“Karena ada beberapa informasi terkait siapa yang mengoplos.  Apakah penjual atau yang meminum sendiri yang mengoplos. Nah itu nanti bisa kita lihat dalam.hasil uji lab lah,” terangnya.

Penjul miras permentasi KTI) tersebut merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) asal Kota Magelang. Mereka adalah KTI (24) dan NY (29) dan masih sebagi saksi, meskipun statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan.

“Jadi untuk kasus miras, kita sudah naik penyidikan kemarin. Setelah kita lakukan pemeriksaan, naik penyidikan,” pungkas La Ode.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 7 orang  tewas usai pesta miras di sebuah gubug wilayah Desa Bondoswos, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dari 7 korban tewas tersebut satu diantaranya adalah wanita. Saat ini Polisi sudah mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras untuk dimintai keteranganya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin SIanipar, melalui Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah menyebut pesta miras terjadi pada Minggu (5/10/2025) malam  di sebuah gubug wilayah Desa Bondowoso, Mertoyudan. Sebelum meninggal 7 orang korban miras tersebut sempat dirawat di rumah sakit, dengan gejala sesak nafas dan tidak bisa melihat.

“Sampai saat ini ada 7 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah  AS, (26) dan JP (47) warga Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Meninggal pada Selasa (7/10/2025). Kemudian R, (34); PI, (41); dan S, (43) warga Dusun Brontokan, Danurejo, Mertoyudan. Serta seorang perempuan berinisial Y, warga Dusun Kujon, Borobudur, keempatnya meninggal pada Rabu (8/10/2025). Yang terakhir meninggal pada Kamis dini hari (9/10/2025) yakni AR, (40) warga Dusun Brontokan, Mertoyudan,” ungkapnya di Mapolreta Magelang, Kamis (9/10/2025).(rez).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply