kabarMagelang__Ribuan santri yang tergabung dalam Forum Santri Magelang (FSM) menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (23/10/2025). Mereka meminta DPRD untuk meneruskan aspirasinya ke DPRI dan mendorong Polisi mengusut tuntas terhadap penayangan di TV swasta yang dinilai melukai hati kiai, santri dan pesantren.
Usai diterima
DPRD Kabupaten Magelang, ribuan santri ini melanjutkan aksinya di halaman
Mapolresta Magelang.
Aksi
damai ini diawali dengan jalan dari halaman Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)
Annur Magelang menuju halaman DPRD Kabupaten Magelang. Sesampai di halaman DPRD
aksi dilanjutkan dengan orasi bergantian dari para perwakilan santri.
Di gedung
DPRD Kabupaten Magelang puluhan perwakilan diterima langsung oleh ketua DPRD
Kabupaten Magelang Sakir S.Sos didampingi beberapa ketua komisi dan anggota.
Sekretaris
Forum Santri Magelang Irfan Abdu Karim menyampaikan dan mengecam atas tayangan
yang ada di sebuah TV swata dalam program EKPOSE UNCENSORED pada Senin, 13 oktober
2025 lalu.
Mereka menilai dalam
tayangan tersebut pemberitaan dengan narasi yang mengandung pencemaran nama
baik dan memenuhi unsur ujaran kebencian.
“Menurut Kami dari
Forum Santri Magelang tayangan tersebut
telah diprogram dengan terencana dan
mengandung tujuan tertentu serta adanya unsur kesengajaan untuk merendahkan
kelembagaan Pondok Pesantren Lirboyo dan
KH.Anwar Mansur selaku Pengasuh serta merendahkan Pondok pesntren dan kyai
Secara Umum,” ungkapnya.
Pondok Pesantren sudah diakui oleh Negara dengan dibuktikan
Undang – Undang Pesanteren sebagai Lembaga Pendidikan yang mengembangkan Islam
Rahmatan Lil alamin.
“Untuk itu wajib bagi
kami mempertahankan eksistensinya dan wajib kami jaga dari gerakan-gerakan yang
merendahkan dan menghancurkan keberadaan Pondok Pesantren. Siapapun yang
merendahkan Pondok Pesanteren,Kyai dan Santri. Kami Forum Santri Magelang akan
selalu mengawal dan melawan,” tegasnya.
Sedikitnya ada enam
point tuntutan mereka secara resmi diserahkan kepada DPRD agar diteruskan ke
DPR RI untuk segera ditindak lanjuti. Mereka bertekat mengawal kasus ini hingga
tuntas.
Menanggapi aksi damai
tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir S.Sos menyampaikan terkait dengan
polemik penayangan salah satu stasiun TV yang dinalai merendahkan martabat
pesantren, kiai dan santri.
“Kami sangat
menyayangkan dan akan kami kawal serta tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
DPRD Kabupaten Magelang. Kami akan intens berkoordinasi dengan stakeholder
terkait khususnya kepolisian resor kota magelang dalam mengawal dan
menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.
Selain itu pihaknya
juga akan memaksimalkan peran pengawasan dan memanggil DISKOMINFO Kabupaten
Magelang untuk selalu aktif memantau dan menindaklanjuti semua informasi dan
pemberitaan yang dapat memecah belah masyarakat, ujaran kebencian dan berita
hoaks.
“Kami juga akan
memanggil DISDIKBUD Kabupaten Magelang agar memprioritaskan Pendidikan karakter
dalam kurikulum Pendidikan agar terwujud generasi muda yang berakhlaqul karimah,”
jelasnya.
“Kami akan
memaksimalkan dan mengawal implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam
upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada Masyarakat,” pungka Sakir.
Usai diterima aspirasinya
oleh DPRD Kabupaten Magelang ribuan santri ini melanjutkan aksi damainya ke
Mapolresta Magelang. Mereka meminta Kapolresta Magelang ikut mendorong proses
hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.(rez).
.jpeg)
Tidak ada komentar: