Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan jabatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar nasional jabatan fungsional.
“Bagi saudara-saudara yang untuk pertama kalinya menduduki jabatan fungsional, pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab yang baru, yang lebih spesifik, dan berbasis keahlian,” kata Damar.
Dia menyebut, pelantikan pejabat fungsional merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar karena berbasis pada keahlian dan profesionalisme.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional untuk dilantik dan diambil sumpah/janjinya, termasuk jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur.
Untuk informasi, terdapat dua pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama yang dilantik melalui pengangkatan pertama, serta sejumlah pejabat yang berpindah atau menyesuaikan jabatan fungsional.
Secara rinci, pejabat yang dilantik meliputi 1 orang Administrator Kesehatan, 1 orang Pengawas Perdagangan, 2 orang Analis Kebencanaan, 11 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan, serta 10 orang Terapis Gigi dan Mulut.
Penyesuaian ini juga dilakukan menyusul perubahan nomenklatur jabatan, seperti Perawat Gigi menjadi Terapis Gigi dan Mulut, serta Sanitarian menjadi Tenaga Sanitasi Lingkungan.
Menurut Damar, penataan dan perpindahan jabatan fungsional merupakan tuntutan profesional sekaligus bentuk penyelarasan dengan regulasi dan standar nasional.
“Penataan jabatan dilakukan melalui pertimbangan yang cermat, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, serta memperhatikan keberlanjutan karier saudara sekalian,” ujarnya.
Pihaknya memastikan pengalaman dan pengabdian para ASN pada jabatan sebelumnya tetap diakui dan dinilai secara proporsional sebagai modal dalam menjalankan tugas baru.
“Pegang teguh integritas. Jaga kejujuran, hindari praktik yang tidak sesuai aturan, dan utamakan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya.
Damar optimistis, apabila prinsip-prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, pelantikan ini akan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Magelang secara keseluruhan. (Rez).

Tidak ada komentar: