Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bupati Magelang Peringatkan Tidak Ada Pungutan Seragam Osis - Pramudka Bagi SD- SMP, Sudah Dianggarkan Melalui APBD

KabarMagelang__Bupati Magelang, Grengseng Pamuji memperingatkan kepada seluruh sekolah SD- SMP Negeri di Kabupaten Magelang untuk tidak melakukan praktik jual beli seragam Osis dan Pramuka karena sudah dianggarkan melalui APBD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Magelang dalam Sosialisasi dan Advokasi kebijakan pendidikan “Penguatan Implementasi Program Pinter Ngaji Pinter Sekolah Bocahe” diruang Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/06/2026) siang.

Bupati menegaskan pemberian seragam gratis Osis dan Pramuka bagi siswa SD- SMP Negeri di Kabupaten Magelang ini jangan sampai disalahgunakan dengan dalih pembelian seragam disekolah yang berpotensi memberatkan masyarakat yang akan masuk sekolah.

“Nanti kami juga akan melakukan pengawasan sehingga jika ada yang sampai mewajibkan kepada orang tua untuk membeli seragam osis dan pramuka akan kami tindak, tindak lanjuti,” Imbuhnya.

Menurutnya, pemberian seragam gratis tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sehingga harus berjalan dengan maksimal.

“Kondisi yang ada saat ini mayoritas orang tua ketika mau mendaftarkan anaknya, pada bertanya mlebu ne piro sehingga menjadi momok setiap mau mendaftarkan anaknya sekolah dan stigma ini harus segera dihilangkan,” tuturnya.

Pihaknya meyakini dengan pemberian bahan seragam Osis dan Pramuka secara gratis ini akan meringankan beban orang tua saat mendaftarkan anak ke sekolah. “Nanti bahannya dijahit di tetangga masing masing supaya putaran perekonomian pada industry kecil konveksi tetap berjalan,” imbaunya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiyuono mengungkapkan pelaksanaan pemberian seragam gratis ini dialokasikan melalui dana APBD Kabupaten Magelang dengan total anggaran  seragam sekolah untuk SMP  2,869.920.799 dan untuk sd  2.921.705.708.

“Jadi dari anggaran tersebut nantinya akan dilokasikan berupa kain lembaran atau bahan dengan jumlah pcsnya untuk sdada 11235 lembar dan  9440 lembar untuk SMP,” Jelas Wisnu.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Magelang tengah berupaya untuk mempercepat pengadaan sehingga bisa digunakan saat masuk sekolah. 

“Tadi sesuai dengan arahan Pak Bupati sementara ini bagi siswa baru untuk mengenakan seragam sebelumnya, jadi kalau yang SD pakai yang TK kemudian yang murid baru SMP pake yang SD,” tuturnya.

Sebagai langkah pengawasan, lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada seluruh orang tua wali murid untuk tidak segan segan melapor jika sekolah masih mewajibkan membeli seragam osis dan pramuka.(Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply