KabarMagelang__Polisi mengungkap kasus dugaan pembacokan oleh orang tak dikenal di Kecamatan Dukun, Magelang, yang terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut bukan aksi kriminal acak, melainkan duel antar remaja yang saling mengenal.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan awalnya korban berinisial ETH (17) mengaku kepada orang tuanya telah dibacok orang tak dikenal saat berkendara bersama teman-temannya sekitar pukul 00.30.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kejadian tersebut merupakan perkelahian yang telah disepakati sebelumnya.
"Peristiwa itu ternyata perkelahian antara korban dengan temannya sendiri, bukan pembacokan oleh orang tidak dikenal," kata Toyib, Selasa (23/6/226).
Dia menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah temannya mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku memiliki ilmu kebal dan menantang temannya, RA (17), untuk berduel menggunakan senjata tajam.
Dalam duel itu, RA menggunakan senjata jenis corbek, sedangkan korban membawa celurit. Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka bacok di tangan kiri hingga harus menjalani operasi.
"Korban mengalami luka serius sampai uratnya putus dan harus dioperasi," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polsek Dukun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian di Desa Kalibening.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan RA pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dalam kasus ini, polisi memproses kedua remaja tersebut karena sama-sama membawa senjata tajam.
RA dijerat dengan dugaan penganiayaan terhadap anak serta kepemilikan senjata tajam, sementara korban ETH juga diproses terkait kepemilikan senjata tajam. Meski demikian, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur dan adanya jaminan dari orang tua serta pihak desa.(Rez).

Tidak ada komentar: