Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Polisi Bekuk Penjual Mie Formalin

KABARMAGELANG.COM--- Petugas Polres Magelang membekuk Mukhlas (32) warga RT 3 RW 4,
Dusun Sedayu, Desa Balerejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang karena  kedapatan menggunakan formalin untuk campuran mie buatannya.
Ia ditangkap petugas yang melakukan penggerebegan pada Rabu (9/12) lalu. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan sebuah mesin, tiga kuwintal mie basah yang dikemas dalam empat karung, tiga bungkus tawas, dan satu bungkus formalin isi 2 liter.
Kapolres Magelang AKBP Rifki, Senin (15/12) menatkan, pihaknya membekuk tersanka setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Kita lakukan penyelidikan lebih dulu sebelum melakukan penggerebegan," katanya.
Setelah pasti tersangka memang menggunakan formalin dalam membuat mie, maka petugas langsung melakukan penggerebegan.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 136 huruf B UU 18 tahun 2012,dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.
Rifki berpesan kepada pedagang mie maupun warga untuk lebih hati-hati dalam membeli mie. Formalin sangat berpengaruh pada kesehatan manusia. "Kita akan terus melakukan razia terhadap peredaran mie di Kabupaten Magelang.
Tersangka Mukhlas yang kini mendekam di Mapolres mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dirinya juga menetahui kalau formalin itu merupakan  pengawet mayat dan bahaya bagi kesehatan.
Dia juga mengaku sudah memproduksi mie berformalin ini selama kurang lebih empat bulan. Hanya saja, produksinya tersebut tercium oleh Polisi.
Dia nekad  menggunakan formalin agar mie buatannya  lebih awet dan tahan selama dua hari. Untuk campurannya, 50 kilogram di campur dengan satu tutup botol air mineral.  Dalam sehari, dirinya bisa memproduksi 200 kilogram (kg) mie basah berformalin. Adapun, mie buatannya itu dijual dengan harga miring Rp 4 ribu per kg. Mie tersebut, tambahnya diedarkan di wilayah Magelang. Rata-rata yang beli pedagang pasar dan penjual bakso. Omzetnya  mencapai Rp 2 juta per bulan.
 Dia mengaku belajar sendiri untuk membuat mie basah. Ilmu meracik mie basah itu didapatkannya dari pabrik mie basah di daerah Tidar, Kota Magelang, tempatnya bekerja sebelum akhirnya mendirikan usaha sendiri. Dari tempat tersebut, akhirnya dia belajar mencampur formalin dan membuat mie dengan kenyal. Ia membeli formalin darii penjual di Solo dengan transaksi via SMS. (Watie)

Ket Gambar :
Petugas Polres Magelang berhasil membekuk penjual mie formalin. Tersangka berikut barang bukti kini mendekam di Mapolres Magelang. (foto: ch kurniawati)

About watik

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply