Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Tiga Pelaku Ranmor Di Tangkap Satreskrim Polres Magelang

KABARMAGELANG.COM----Tiga orang pencuri sepeda motor berhasil di tangkap petugas Reskrim Polres Magelang berikut barang bukti berupa 12 sepeda motor berbagai merek. Tiga orang dari para tersangka salah satunya bertindak sebagai penadah yaitu  S (30) , warga Mertoyudan Kabupaten Magelang. Sedang dua lainnya masing-masing FH (19) dan HW (19) keduanya juga warga Mertoyudan .

    Kapolres Magelang AKBP Rifky melalui Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Edi Sukisno kepada wartawan, Selasa (17/2) mengatakan, petugas berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor ini dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka H terhadap Agil di lapangan Drh Soepardi Sawitan pada Oktober 2014 lalu. Korban Agil melaporkan peristiwa itu ke Polres. Namun pada 2 Februari 2015 lalu, tersangka berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan akhirnya terkuak kalau tersangka H juga melakukan tindak pencurian hingga belasan kali dari bulan Oktober sampai Februari.  Hasil curian kemudian di jual kepada S dengan harga per unit antara Rp700 ribu hingga Rp1,1 juta.

    "Oleh penadah, sepeda motor kemudian di preteli untuk kemudian dijual onderdilnya. Karenanya, selain sepeda motor kami juga berhasil menyita barang bukti berupa empat mesin sepeda motor glondongan dan alat Leter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ujar Edi menjelaskan.

Atas perbuatannya, apra tersangka dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka FH dikenakan pasal berlapis karena melakukan tindak penganiyaan.

    Salah satu pelaku pencurian H kepada wartawan mengaku, ia  selalu mencuri sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya. Hasil curian kemudian dijual kepada S. Motor curian dijual dengan harga  tergantung kond1si dan merek sepeda motor. Hasil curian hanya untuk foya-foya saja."Ya hanya untuk jajan saja, tidak untuk apa-apa," kata H.

    Ia juga mengaku mulai melakukan pencurian sejak 3 bulan terakhir untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Dalam melakukan aksinya, ia selalu bersama-sama dengan rekannya  HW. Namun sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan S sebagai penadah.

    S Sendiri mengaku dirinya membeli semua barang curian dari FH dan HW dengan harga murah. Namun belum satupun hasil curian itu berhasil terjual. "Baru saya preteli dengan maksud agar mudah dijual. Tapi belum ada yang terjual, semua masih saya simpan," kata S yang sehari-hari bekerja di bengkel miliknya sendiri di daerah Mertoyudan. (tie)

ket gambar:
Tiga orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magelang berikut barang bukti berupa belasan sepeda motor dan onderdil. (foto: ch kurniawati)

   

   



   

About watik

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply