Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Kembali Tangkap Pecandu Sabu - Sabu





       KABARMAGELANG.COM – Jajaran  Polres Magelang kembali menangkap pecandu sabu sabu.  Budiman alias Ambon pecandu ini ditangkap polisi di Dusun Kadiwongso, Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman.

      Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas saat berpatroli atas sikap tersangka di depan kantor Pegadaian Salaman Jumat sore. Kemudian  Tim patroli langsung mendekatinya namun yang bersangkutan malah  melarikan diri.

     "Ambon lari dan kami tangkap di Kadiwongso," kata Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo, Eko menegaskan,” penangkapan Budiman aslias Ambon ini dilakukan dalam patroli rutin yang terus di lakukan khususnya di tempat – tempat yang sering di curigai sebagai tempat transaksi narkoba,”

      Di depan Petugas Ambon mengaku mulai mengenal sabu sabu sekitar tahun 2010 dan  mulai rutin memakai sabu dua tahun terakhir. Penjual nasi goreng itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

      Kanit Narkoba Aiptu Saefudin menjelaskan, tersangka diketahui membeli sabu dari USA asal Kota Magelang. Keduanya bertransaksi lewat transfer Rekening BCA. Saifudin mengungkapkan warga Dusun Kiyudan, Desa Wringin Putih, Kecamatan Borobudur itu akan dijerat  pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman  penjara minimal 4 tahun.(Ad)







About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply