Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » DPRD Magelang Tolak Usulan Pembangunan RSUD Tipe B Di Bekas Pasar Hewan



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Komisi I dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang menolak dengan tegas usulan Pemkab membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B di lokasi bekas pasar hewan di Kecamatan Meroyudan. Lokasi yang berukuran kurang dari 3,2 hektar (30.200 meter persegi tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Lokasi yang dinilai paling ideal adalah berada di antara Blondo – Sawitan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Mashari, Senin (22/6), menyatakan bahwa DPRD sudah menolak lokasi bekas Pasar Hewan Mertoyudan untuk pembangunan  RSUD tipe B, karena lokasinya tidak sesuai ketentuan. “Lokasi ideal ya di sepanjang jalan Soekarno – Hatta. Di situ masih banyak lahan luas  yang bisa untuk Rumah Sakit Daerah, “katanya.

“Rencana pembangunan RSUD yang telah ditetapkan dalam Perda Tahun 2013 tersebut, bisa di pastikan belum bisa dilakukan sesuai ketentuan, karena  tanah yang hendak dijadikan lokasi pembangunan belum ada sampai saat ini, “terang Mashari.

Mashari juga mengungkapkan , bahwa rencana pembangunan RSUD tipe B berkapasitas 200 tempat tidur itu, rencananya menggunakan dana cadangan sebesar Rp 75 miliar, merupakan dana yang dikumpulkan sejak tahun 2013.  “Sesuai dengan perda 2013 tersebut, pemerintah kabupaten Magelang, rencana pembangunan RSUD tahun 2016 harus mulai dilaksanakan, “tegasnya.

Sementara   Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, Arwoko mengatakan, Diskes  tengah melakukan fisibility study (FS) terhadap calon lokasi baru yang akan dijadikan tempat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Magelang. “Rencananya, FS RSUD tipe B  dilakukan oleh tim yang dibentuk dari gabungan berbagai instansi. Yakni dari Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM), dan Dinkes sendiri, “jelasnya.

"FS dilaksanakan ke beberapa lokasi di wilayah Mungkid, Mertoyudan dan Secang.  Kegiatan ini dibiayai dana APBD 2015 sekitar Rp 350 juta dan dijadwalkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Bupati . Bila disetujui, dokumen hasil FS tersebut akan dijadikan bahan untuk ditawarkan secara terbuka melalui proses lelang, “tutur Arwoko.

Diketahui, Pemkab Magelang berencana membangun RSUD baru di eks Pasar Hewan Mertoyudan, dengan biaya Rp151 miliar. Melihat besarnya urgensi rumah sakit itu, khususnya untuk mendukung program BPJS dan beberapa aspek/tahapan yang dilalui, pembangunannya akan dimulai 2016. Pada 2013, DPRD menyetujui Perda Pembentukan Dana Cadangan senilai Rp 75 miliar. 

Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, penyediaan dana dilakukan secara bertahap. Dalam perubahan APBD 2013 dialokasikan Rp 25 miliar, APBD 2014 Rp 20 miliar, APBD 2015 Rp15 miliar dan APBD 2016 Rp15 miliar. Dan kekurangan biaya Rp 76 miliar dapat dipenuhi melalui bantuan dari pusat.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply