Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Peredaran Narkoba Wilayah Magelang Diduga Dikendalikan Dari Dalam LP


MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Satuan Narkoba Polres Magelang berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu  yang diduga dikendalikan  dari dalam  LP Kelas II Magelang.  Dari tangan  HDK residivis  kasus sabu-sabu  ini,  polisi  menyita 11 paket sabu-sabu seberat 5,5 gram.

kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SH,SIK,MSI, melalui Kasatnarkoba AKP Eko Sembodo, mengungkapkan, kurir tersebut ditangkap seusai mengambil 11 paket sabu-sabu di Jalan Sanjaya Dusun Pepe, Desa Wonolelo, Muntilan.  "Barang tersebut akan  diantarkan ke sebuah alamat di pertigaan Canguk, Magelang, "jelasnya.

Menurut Eko HDK merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu. HDK seharusnya masih mendekam di LP  sampai Oktober 2015. Namun sejak 6 April 2015 lalu, sopir ekspedisi itu menerima pembebasan bersyarat dari LP Magelang. "Saat kami periksa,  HDK mengaku  hanya  sebagai kurir narapidana di LP Kelas II Magelang berinisial PL, "ungkapnya.

"PL yang  tersangkut kasus sabu-sabu ini, diduga menjadi salah satu pengendali peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Magelang, "terang Eko.

HDK warga Dusun Japuan 02/03, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang ini, dipastikan akan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply