Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Aksi Unjuk Rasa Buruh Magelang Tolak UMK Usulan Bupati




MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang unjuk rasa menolak rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diusulkan Bupati kepada Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 1,4 juta. Mereka menilai  usulan Bupati tidak berdasar pada  kebutuhan hidup layak (KHL) bulan September hingga Desember 2015, yang sudah mencapai Rp 1.489.496.
Ketua Federasi Kesatuan SPN Kabupaten Magelang, Rahmad Irianto, menegaskan  pihaknya menolak rekomendasi bupati atas UMK sebesar Rp 1,4 juta. Mereka menilai usulan tersebut masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk buruh di Kabupaten Magelang. “Kami minta Bupati mengusulkan kembali UMK di Kabupaten Magelang sebesar Rp 1,489 juta. “tegasnya. 

“Hal ini sesuai hasil survey inflasi dan penghitungan KHL menggunakan metode penghitungan berdasarkan  peraturan gubernur.  Meski sudah diusulkan ke gubernur, namun kami tetap minta UMK Kabupaten Magelang sebesar Rp 1.489.496, ” jelas Rahmad  (21/10).

Dengan  membawa beberapa spanduk dan tulisan bernada tuntutan. Diantaranya buruh juga manusia,  tolak upah murah, hanya manusia yang punya rasa kemanusiaan,  dan lainnya. Aksi puluhan buruh  ini,  juga mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan anggota kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Nakersostrans) Kabupaten Magelang, Endot Sudiyanto saat menanggapi perwakilan pendemo di Ruang Bina Praja mengatakan, jika rekomendasi UMK Kabupaten Magelang yang diajukan ke Gubernur itu, sudah melalui proses panjang. “Untuk memutuskan UMK sebesar Rp 1,4 juta itu, sudah melibatkan semua pihak yang terkait, “katanya.

 “Jadi tidak mudah. Energi yang kami curahkan juga besar untuk memutuskan hal itu, ”terang Endot.

Endot juga menyebutkan,  bahwa UMK Kabupaten Magelang masih yang tertinggi, bahkan kenaikannya juga yang paling tinggi dibanding lima kabupaten/kota se eks Karisedenan Kedu. “Untuk kenaikan UMK Kabupaten Magelang tahun ini sudah mencapai Rp 145 ribu, “jelasnya. 

“Sementara Kota Magelang hanya Rp 65 ribu, Purworejo Rp 125 ribu, Kebumen Rp 109 ribu, Wonosobo Rp 124 ribu dan Kabupaten Temanggung Rp 108 ribu,”ungkap Endot.

Endot menegaskan untuk saat ini, sudah tidak bisa mengakomodir tuntutan yang disampaikan SPN yakni sebesar Rp 1.489.496. “Rekomendasi sudah disampaikan ke propinsi (gubernur), saat ini juga sudah dievaluasi, “tambahnya. 

”Kabupaten Magelang sendiri tidak termasuk daerah yang diminta mengevaluasi terkait UMK , “pungkas Endot. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply