Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sungguh Terlalu…, Ibu Kandung dibunuh Anaknya Sendiri





MAGELANG- Misteri pembunuhan Yenny Sanjaya,67, pemilik toko kelontong Inti Sari di dekat kompleks Pasar Rejowinangun Kota Magelang, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kolong ranjangnya, Jumat (25/9) lalu, kini mulai ada titik terang. Dugaan kuat, Satreskrim Polres Magelang Kota yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuh nenek tua itu adalah anak kandung sendiri, yakni, Yudi Sanjaya,36, kini terbukti.
Jajaran satreskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap Yudi, Sabtu (10/10) lalu di sebuah warung internet (warnet) zyven Jl. Pahlawan Potrobangsan Kota Magelang. Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Herie Purwanto menjelaskan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Menurutnya, selama ini, tersangka hanya berada di wilayah Kota Magelang.
"Tersangka mengaku sering di maki-maki oleh Ibunya, dengan nada kasar, sering dikata-katai sebagai anak tak berguna sehingga nekat membunuh ibu kandungnya sendiri," jelas Herie saat gelar perkara di Mapolres Magelang Kota, Selasa (12/10) kemarin.
Lanjut Herie, barang bukti yang ditemukan berupa sepeda motor mio bernomor polisi AA 5067 SA. Sepeda motor tersebut dipergunakan tersangka untuk membuang barang bukti pisau ke Kaliprogo yang digunakan untuk menusuk ibunya.
Dalam gelar perkara kemarin, Yudi mengaku nekat menghabisi nyawa Ibunya sendiri lantaran kesal dan emosi. "Saya jengkel kepada Ibu, selalu berkata kasar, memaki-maki dan menganggap saya anak tidak berguna,” aku Yudi, Kemarin. 
Bujangan itu mengaku menyimpan dendam kepada ibunya, memang sudah berencana ingin membunuh ibunya, bahkan sehari sebelumnya sudah menyiapkan tali dan pisau. “Saya membunuh Ibu pukul 03.00 pagi, malam itu saya sengaja tidak tidur dan memang saya sudah terbisa bergadang, main play station (PS), game dan nonton televisi
(TV). Sebelumnya sempat tidak tega, namun karena amarah dan emosi yang sudah memuncak, lalu saya cekik ibu saya. Pertama menyekik memang belum langsung meninggal, namun saya ulangi lagi dan saya cekik lagi, kemudian  saya tusuk lehernya dengan pisau sampai nyawanya melayang,” tuturnya.
Yudi pun mengaku, setelah membunuh ibunya, tidak seorang pun yang dikasih tahu. “Tidak ada orang yang mengetahui perbuatan saya ini, apalagi, saya hanya tinggal berdua sama Ibu, setelah membunuh, saya kabur dari rumah. Saya menyesal telah membunuh Ibu saya sendiri,” akunya sambil menagis saat dihipno terapi investigasi oleh Wakapolres Magelang Kota, Kompol Rudy Cahya Kurniawan. Selain menceritakan kronologi, menyesali atas perbuatan tersebut. Ia bahkan mempraktekkan mohon maaf bersimpuh di telapak kaki ibunya, seolah-olah ibunya didepanya atau masih hidup di dunia ini.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto, menyayangkan perbuatan Yudi tersebut. “Ibu kandung yang melahirkan di dunia ini, tega-teganya dibunuh, sungguh terlalu, ini bisa untuk pembelajaran bagi kita, jangan sampai kita melakukan perbuatan tercela tersebut,” tutur Kapolres.
Edi melanjutkan atas perbuatanya ini, Yudi  melanggar  KUHP  pasal 340; Pembunuhan berencana. “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana ( moord ), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya. (az).





About Kabar Magelang AZ

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply