BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Guna mempersempit ruang gerak jaringan
teroris secara serentak aparat keamanan  meningkatkan Operasi Kepolisian Non Yustisi di
wilayah Magelang.  Operasai yang
melibatkan personil Polri dan TNI dengan sasaran tempat kos-kosan dan hotel tersebut
salah satunya adalah di Wilayah Kecamatan Borobudur. Hal ini dilakukan  terkait juga akan adanya kunjungan Presiden Jokowi
dan Perdanan Mentri Hongaria dalam waktu dekat ini. Dalam opreasi petugas hanya
mendapati 9 pasanagan bukan suami istri, Rabu malam  (27/1).
Kapolsek
Borobudur AKP Amin Supangat, menjelaskan tujuan dari opersari ini selain
perintah dari Kapolres juga sebagai antisipasi dan mempersempit ruang gerak
jaringan teroris yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat. 
“Jangan sampai
di Borobudur yang memiliki peninggalan sejarah dunia dan selalu di kunjungi
wisatawan lokal maupun asing ini disusupi anggota jaringan  teroris atau kelompok radikal lainya, “jelasnya.
Dia juga
menegaskan selain hal tersebut opersai juga dalam  rangka persiapan akan adanya kunjungan
Presiden Jokowi dan Perdana Mentri Hongaria dalam waktu dekat ini. 
“Kita
ciptakan suasana aman dan kondusif, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang
tidak kita inginkan khususnya di wilayah Borobudur ini, “tegas Amin.
Kapolsek
juga menyebutkan sedikitnya delapan hotel kelas melati mereka sisir. Dari
delapan  hotel yang disambangi petugas
tidak menemukan anggota jaringan  teroris
maupun kelompok radikal  lainya yang
menginap.  Petugas hanya mendapati 9
pasangan yang bukan suami istri di dalam hotel. 
“9 pasangan
kita bawa ke Polsek guna pendataan dan pembinaan, selanjutnya kita suruh mereka
pulang ke rumah masing-masing. Kita berharap mereka tidak akan mengulangi lagi,
karena operasi ini akan terus dilakukan secara intens, “tegas Amin.
Sementara di
Wilayah Kecamatan  Mertoyudan dan
Tempuran, petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP juga menyisir beberapa Kos -
kosan . Di salah satu kamar  kos – kosan  yang berada di Desa Banjarnegoro, Kecamatan  Mertoyudan , dengan penghuni berinisial ZD  di dapati 1 botol Miras merek Civas kosong,
dan 1 botol Vodka Dan 3 butil Pil Destro dan 1 pil Seli berbungkus hijau nama
pemilik SN ( 22 th) .
Untuk  pemilik Miras dan dua jenis Pil terpaksan  dibawa ke Mapolres  guna pemeriksaan yang selanjutnya akan  dikenakan  sidang Tipiring di Pengadilan Negri Kota
Mungkid. (zis)
 
 

 




 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar: