Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Awasi Bekas Penambangan Emas Ilegal Setiap Hari



BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Pasca ditutupnya penambangan emas ilegal di lereng menoreh yang dilakukan oleh warga di Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur, Polres Magelang akan melakukan pengawasan intensif di kawasan yang berpotensi ditambang oleh warga. Selain membahayakan, lokasi lereng perbukitan juga rawan bencana longsor.

Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya langsung meminta agar petugas memasang police line di bekas penambangan yang berada di lahan milik Milun (52), warga Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur. "Lubang galian tambang harus ditutup karena berbahaya, bagi masyarakat sekitar, “ jelasnya Rabu (3/2).

Kapolres juga menegaskan bahwa  kegiatan penambangan tidak mengantongi ijin. Penambang juga tidak melakukan pemberitahuan kepada instansi terkait. "Karena mereka tidak memiliki ijin maka kita lakukan penutupan,"tegas Zain.

Kepada para penambang, Kapolres mengaku masih melakukan tindakan persuasif, dan belum memberikan sangsi karena penambang masih dalam tahap mencari, belum sampai eksplorasi.
"Kami akan melakukan pengecekan dan pengawasan setiap hari, jangan sampai kegiatan serupa kembali dilakukan, "jelasnya.

Terpisah Camat Borobudur, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan bahwa masyarakat Desa Kebonsari sudah menyampaikan keberatan mereka atas kegiatan penambangan yang pernah dilakukan. "Bagaimanapun, lokasi yang dijadikan tempat menambang adalah lokasi rawan bencana tanah longsor.  Kami menghimbau kepada warga Desa Kebonsari agar jangan tertarik untuk turut melakukan penambangan. Selain rawan bencana, kandungan emas juga belum dipastikan ada, "ucap Nanda. 

Diketahui sebelumnya warga Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur selama satu bulan terakhir diresahkan dengan aksi penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh sejumlah orang. Saat Muspika Borobudur melakukan penutupan  terdapat lima orang penambang yang berada di lokasi. Yakni Santosa (35), dan Kasijeri (53) warga  Dusun Siji,  Desa Ngadihardjo, Borobudur. Dua lainya merupakan pendatang yakni  Sutomo (29) warga Sanggaran Banyuwangi, Jawa Timur, dan Herman Saputra (34) warga Sarapu Km 13 Simalungun, Sumatra Utara. Serta pemilik lahan, Milun (52) warga Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Borobudur. (zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply