BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Pemerintah
pusat akan melakukan pembenahan sejumlah titik di Kawasan Strategis Nasional
(KSN) sekitar Candi Borobudur luar zone
1 dan 2. Pemerintah dalam hal ini akan
memberikan kewenangan kepada Direktorat Warisan Dan Diplomasi Budaya yang di
kuatkan dengan UU Cagar Budaya dan Perpres 58 tahun 2014.
Kasubbag TU
Balai Konservasi Borobudur (BKB), Wiwit Kasiyati mengatakan, penerapan UU Cagar
Budaya dan Perpres 58 tahun 2014 memungkinkan untuk dilakukan pembenahan KSN
Borobudur.
"Dalam hal
ini, Pemerintah Pusat memberi kewenangan kepada Direktorat Warisan dan
Diplomasi Budaya untuk melakukan pengelolaan dan pembenahan," jelasnya usai
mengikuti pembukaan jalur keluar yang baru bagi pengunjung Candi di Musium kapal
Candi Bortobudur Senin, (25/4).
Wiwit
menyebutkan, saat ini terdapat 12 titik yang diusulkan untuk menjadi lokasi
baru bagi kawasan perdagangan dan parkir kawasan Candi Borobudur. Namun
demikian, dia belum bisa menyampaikan letak ke 12 titik tersebut.
"Ke-12
titik itu masih dibahas di Jakarta, tapi yang pasti diluar zona 1 dan 2. Dan
memenuhi kualifikasi, seperti lahannya luas, berstatus kepemilikan, diutamakan
milik desa, "tegas Wiwit.
Direktur
Operasi PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWCB PRB),
Retno Hardiasiwi menuturkan, peraturan tersebut mengamanatkan bahwa zona 1 dan
2 Candi Borobudur hanya diperuntukkan bagi lahan hijau dan konservasi.
"Berdasarkan
UU Cagar Budaya tersebut, kegiatan perdagangan di kawasan SKMB yang juga masuk
zona 2, diberikan tenggang waktu sampai tahun 2019 mendatang. Setelah itu harus
sudah dipindah diluar zona 2," jelasnya.
Sejauh ini,
pihak PT Taman mengaku sudah melakukan sosialisasi di kalangan pedagang.
Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari lokasi baru di
zona 3 yang nantinya akan dipergunakan untuk aktivitas perdagangan serta
parkir.
"Kami
bersama jajaran terkait sedang bekerjasama untuk menentukan lokasi strategis,
baik bagi pengunjung maupun pedagang yang berjualan, serta akses ke Candi
Borobudur," terang Retno.
Sampai saat ini
lokasi baru di zona 3 masih belum bisa ditentukan. Mengingat, harus melalui
studi serta kajian mendalam.
"Penentuan
lokasi baru butuh waktu, butuh koordinasi dengan semua unsur. Tapi sudah jadi
komitmen kita bersama bahwa nantinya lokasi baru tidak akan lemahkan satu
pihak,"jelasnya.
Diketahui, para
pedagang SKMB sementara ini menempati lokasi bekas kebakaran setelah sebelumnya
dilakukan rehab oleh PT TWCB. Sebelumnya, mereka juga sempat berjualan di
lokasi penampungan sementara di sepanjang jalur Kenari. Mereka menyesuaikan
jalur keluar wisatawan yang juga dialihkan sementara melalui jalur tersebut
dari seharusnya melalui jalur Ngasem.
Saat ini, jalur
dikembalikan ke rute semula melalui Ngasem karena pasar SKMB telah selesai
dibangun. Ada sebanyak 1306 kios yang dibangun selama 2,5 bulan dan
diperuntukkan bagi pedagang yang lolos verifikasi. (zis)
Tidak ada komentar: