Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Masyarakat Magelang Untuk Merapi Menilai Aparat Tidak Serius Menindak Penambangan Ilegal



SAWANGAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan orang  dari beberapa elemen  yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Magelang Untuk Merapi  menggelar Aksi Damai menolak penambangan pasir golongan C dengan menggunakan alat berat di depan Kantor Kecamatan Sawangan, Sabtu (4/6). Mereka juga menilai aparat penegak hukum tidak serius menindak penambangan ilegal.

Koordinator aksi dari Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Kebijakan (gemasika) Magelang, Iwan Hermawan, dalam orasinya menyampaikan, maraknya penambangan menggunakan alat berat di sepanjang sungai aliran gunung Merapi seakan jadi tontonan yang terus ada, tanpa ada sangsi yang tegas dari penegak hukum terhadap penambang alat berat. 

“Peraturan Bupati tentang usah penambangan di kawasan gunung Merapi jelas tercantum, “semua usaha penambangan di larang menggunakan alat berat. Peraturan Presiden juga jelas dikatakan bahwasanya kawasan yang selama ini di jadikan penambangan menggunkan alat berat merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, “paparnya.

Dia mengungkapkan penambangan menggunakan alat berat mempercepat rusaknya lingkungan dan  ekosistem yang ada,  termasuk  Infrastuktur, serta banyaknya sumber air yang  mati sehingga merugikan masyarakat. 

“Perolehan  PAD untuk Pemda, tidak sebanding dengan nilai kerusakan akibat penambangan alat berat, “jelas Iwan.

Pihaknya juga  menilai ada upaya pembiaran yang menggunakan kekuatan untuk melindungi penambangan dengan alat berat untuk kepentingan tertentu. Kegiatan yang selama ini berjalan terindikasi adanya kong kalikong dan korupsi sehingga merugikan Negara serta Masyarakat.

“Kami menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menagani kasus penambangan alat berat. Hukum hanya sebuah pisau untuk menakuti rakyat kecil yang tidak berdaya, “ujar Iwan.

Perwakilan Komunitas Jogo Merapi, Imam Muchtar, menyebutkan sampai saat ini masih ada beberapa aktivitas penambangan menggunakan alat berat illegal di wilayah Sawanagan. 

“Di sungai wilayah Desa Kapuhan saja ada lima alat berat yang sampai saat ini masih beroperasi, Itu belum yang di wilayah lain,  “ucapnya.

Dia meyakini beberapa penambangan di wilayah Kecamatan Sawangan, tak satupun yang sudah memiliki ijin. 

“Kita tahu semua kegiatan penambangan dengan alat berat di sisni semua ilegal, “tandas Imam.

Aksi damai yang sempat membuat tersendat jalur wisata Kettepass ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan satu pleton dalmas dari Polres Magelang serta Jajaran Polsek Sawangan, Mungkid, dan Dukun. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply