SAWANGAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan orang dari beberapa elemen yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat
Magelang Untuk Merapi menggelar Aksi Damai menolak penambangan pasir
golongan C dengan menggunakan alat berat di depan Kantor Kecamatan Sawangan,
Sabtu (4/6). Mereka juga menilai aparat penegak hukum tidak serius menindak
penambangan ilegal.
Koordinator
aksi dari Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Kebijakan (gemasika) Magelang,
Iwan Hermawan, dalam orasinya menyampaikan, maraknya penambangan menggunakan
alat berat di sepanjang sungai aliran gunung Merapi seakan jadi tontonan yang
terus ada, tanpa ada sangsi yang tegas dari penegak hukum terhadap penambang
alat berat.
“Peraturan
Bupati tentang usah penambangan di kawasan gunung Merapi jelas tercantum, “semua usaha penambangan di larang
menggunakan alat berat. Peraturan Presiden juga jelas dikatakan bahwasanya
kawasan yang selama ini di jadikan penambangan menggunkan alat berat merupakan
kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, “paparnya.
Dia
mengungkapkan penambangan menggunakan alat berat mempercepat rusaknya lingkungan
dan ekosistem yang ada, termasuk Infrastuktur, serta banyaknya sumber air yang mati sehingga merugikan masyarakat.
“Perolehan PAD untuk Pemda, tidak sebanding dengan nilai kerusakan
akibat penambangan alat berat, “jelas Iwan.
Pihaknya
juga menilai ada upaya pembiaran yang menggunakan
kekuatan untuk melindungi penambangan dengan alat berat untuk kepentingan
tertentu. Kegiatan yang selama ini berjalan terindikasi adanya kong kalikong dan
korupsi sehingga merugikan Negara serta Masyarakat.
“Kami
menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menagani kasus penambangan alat
berat. Hukum hanya sebuah pisau untuk menakuti rakyat kecil yang tidak berdaya,
“ujar Iwan.
Perwakilan
Komunitas Jogo Merapi, Imam Muchtar, menyebutkan sampai saat ini masih ada
beberapa aktivitas penambangan menggunakan alat berat illegal di wilayah
Sawanagan.
“Di sungai
wilayah Desa Kapuhan saja ada lima alat berat yang sampai saat ini masih
beroperasi, Itu belum yang di wilayah lain, “ucapnya.
Dia meyakini
beberapa penambangan di wilayah Kecamatan Sawangan, tak satupun yang sudah
memiliki ijin.
“Kita tahu
semua kegiatan penambangan dengan alat berat di sisni semua ilegal, “tandas
Imam.
Aksi damai
yang sempat membuat tersendat jalur wisata Kettepass ini mendapatkan pengawalan
dan pengamanan satu pleton dalmas dari Polres Magelang serta Jajaran Polsek Sawangan,
Mungkid, dan Dukun. (zis)
Tidak ada komentar: