MUNGKID, KABARMAGELANG.com__47 personel dan dua PNS di jajaran Polda Jawa Tengah di copot dari
jabatanya karena terlibat pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan Drive Thru di
Samsat Magelang, Senin (7/11). Selain
itu Polda Jateng juga segera bentuk
saber pungli sebagai upaya pencegahan.
Kapolda
Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, untuk internal kepolisian di
Jajaran Polda Jateng telah melakukan penindakan terhadap 44 bintara, tiga
perwira serta dua PNS. Pihaknya juga terus melakukan operasi-operasi penertiban dan
operasi bersih di lingkungan kerjanya.
“Sanksi
pertama kita copot dari jabatan tempat mereka berada.
Dan mereka bukan dari layanan
administrasi saja, ada juga di jalan, di pos. Semua langsung dicopot dan diproses,” tegasnya.
Terkait didirikanya
Samsat Drive Thru, juga dalam rangka
saber pungli. Keberadaa satgas pungli bukan saja penindakan, tapi juga
pencegahan.
“Kalau ada
pungli langsung laporkan kepada kapolres. Dan adanya Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu
langkah pencegahan,” kata Jendral berbintang dua ini.
Keberadaan
Samsat Drive Thru baru ada di Semarang dan Magelang. Pihaknya akan segera mengembangkan lagi di sejumlah
daerah.
“Kami
bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendapatan di Provinsi untuk memperbanyak
layanan seperti ini. Tujuanya jelas untuk mencegah pungli dan percaloan, karena
ini sistem ini pemohon/wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, cukup menunjukkan BPKB, STNK, KTP. Jumlah biaya langsung transparan terlihat di
layar monitor di situ,” jelas Kapolda.
Melalui Samsat Drive Thru, lanjut Condro, waktu
pembayaran juga sangat cepat. Pihaknya
mengimbau di seluruh wilayah kabupaten/kota melalui Kepala Dinas Pendapatan di
provinsi untuk memperbanyak layanan seperti ini, karena mempercepat layanan masyarakat.
Bupati
Magelang dan Kapolres Magelang yang ikut hadir dalam peresmian samsat drive
thru, sempat melihat langsung dua wajib pajak pemilik sepeda motor yang
membayar melalui Samsat Drive Thru
tersebut. Kedua wajib pajak tersebut yakni Asrori, warga Kaliabu, Salaman dan
Sunyoto, warga Sawangan
“Layanan samsat
drive thru sangat cepat dan tidak perlu mengatri, kurang dari dua menit sudah
selesai,” katanya.(zis)
Tidak ada komentar: