Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kapolda Jateng : 47 Personel Yang Terlibat Pungli Langsung Dicopot

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__47 personel dan dua PNS di jajaran Polda Jawa Tengah di copot dari jabatanya karena terlibat pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan Drive Thru di Samsat Magelang, Senin (7/11).  Selain itu  Polda Jateng juga segera bentuk saber pungli sebagai upaya pencegahan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono  mengatakan, untuk internal kepolisian di Jajaran Polda Jateng telah melakukan penindakan terhadap 44 bintara, tiga perwira serta dua PNS. Pihaknya juga terus  melakukan operasi-operasi penertiban dan operasi bersih di lingkungan kerjanya.

“Sanksi pertama kita copot dari jabatan tempat  mereka berada.  Dan mereka bukan dari  layanan administrasi saja, ada juga di jalan, di pos. Semua  langsung dicopot dan diproses,” tegasnya.

Terkait didirikanya  Samsat Drive Thru, juga dalam rangka saber pungli. Keberadaa satgas pungli bukan saja penindakan, tapi juga pencegahan.

“Kalau ada pungli langsung laporkan kepada kapolres. Dan adanya  Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu langkah pencegahan,” kata Jendral berbintang dua ini.

Keberadaan Samsat Drive Thru baru ada di Semarang dan Magelang. Pihaknya  akan segera mengembangkan lagi di sejumlah daerah.

“Kami bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendapatan di Provinsi untuk memperbanyak layanan seperti ini. Tujuanya jelas  untuk mencegah pungli dan percaloan, karena ini sistem ini pemohon/wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan,  cukup menunjukkan BPKB, STNK, KTP.  Jumlah biaya langsung transparan terlihat di layar monitor di situ,” jelas Kapolda.

Melalui  Samsat Drive Thru, lanjut Condro, waktu pembayaran juga sangat  cepat. Pihaknya mengimbau di seluruh wilayah kabupaten/kota melalui Kepala Dinas Pendapatan di provinsi untuk memperbanyak layanan seperti ini, karena  mempercepat layanan masyarakat.

Bupati Magelang dan Kapolres Magelang yang ikut hadir dalam peresmian samsat drive thru, sempat melihat langsung dua wajib pajak pemilik sepeda motor yang membayar melalui  Samsat Drive Thru tersebut. Kedua wajib pajak tersebut yakni Asrori, warga Kaliabu, Salaman dan Sunyoto, warga Sawangan

“Layanan samsat drive thru sangat cepat dan tidak perlu mengatri, kurang dari dua menit sudah selesai,” katanya.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply