Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Magelang Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Mencapai 1200 Per Minggu

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Jumlah pelanggararan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Magelang yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mungkid mencapai seribu lebih per minggu. Pelanggaran sebanyak itu mayoritas adalah pengendara sepeda motor disusul mobil truk pengangkut pasir dan angkutan umum.

Kasatlantas Polres Magelang AKP. Didi Dewantara, mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya mencapai 1200 pelanggar per minggu.

“Jumlah ini berdasarkan bukti surat tilang yang masuk dari seluruh wilayah hukum Kabupaten Magelang,” jelasnya di Mapolres Sabtu (12/3).

Dia menjelaskan dari 1200 pelanggar mayoritas adalah pengendara sepeda motor, yang tidak di lengkapi surat-surat, tidak memakai helm, dan sepeda motor dengan kelengkapan tidak sesuai pabrikan seperti warna tidak sesuai dengan STNK, ban tidak standart (kecil), serta knalpot jembrong. Sementara untuk truk kebanyakan pengangkut pasir yang muatanya melebihi batas (overtonase).

“Untuk pelanggaran biasa kita kenakan tilang, sedang pelanggaran sepeda motor dengan knalpot jembrong selain kita tilang pemilik juga di wajibkan mengganti dengan knalpot aslinya,” tegas Didi.

Kasatlantas juga menyebutkan dari 19 pos Lantas yang ada di Kabupaten Magelang, ada beberapa diantaranya yang tingkat pelanggaran sangat menonjol. Untuk itu pihaknya akan memprioritaskan operasi di daerah-daerah yang tingkat pelanggaran lalu lintasnya tinggi.

“Ada tiga wilayah yang kita prioritaskan untuk lakukan yaitu Kecamatan Borobudur, Kecamatan Secang, dan Kecamatan Muntilan,” ujarnya.

Dia menghimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi pelajar yang belum cukup umur dia juga menyarankan untuk tidak membawa kendaraan sendiri.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar tidak mudah memberikan ijin kepada anaknya yang masih di bawah umur membawa sepeda motor sendiri. Selain kurang mamahami peraturan lalu lintas mereka juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” himbau Didi. (zis)


  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply