Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Nyabu Di Depo Pasir Sopir Dan Penambang Pasir DI Tangkap Polisi

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Dua orang dengan Sutikno (32)  Sopir truck pengangkut  pasir,  warga Desa Polengan,  Kecamatan Srumbung dan  Nanang Sudiyono (40) Penambang pasir manual, warga  Desa Gulon, Kecamatan  Salam, di tangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Magelang saat pesta  narkoba jenis  Sabu, di Depo Pasir  Dusun Perebutan, Desa  Gulon, Kecamatan  Salam.

Kapolres Magelang melalui Kasat Narkoba  AKP Eko Sambodo, S.Sos, mengatakan kedua orang tersebut ditangkap pada Selasa (7/3) pukul 22.00 Wib karena adanya  informasi dari masyarakat kalau di tempat itu sering terjadi pesta Sabu,

“Kami  langsung melakukan penyelidikan dan  benar mendapati  dua  orang  yakni Sutikno dan Nanang S sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis  sabu,” jelasnya di Mapolres Jumat (10/3).

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan  barang bukti 1 (satu) Paket Shabu seberat 0,60 gram, 1 (satu) buah hp biru muda merk fome, 1 (satu) buah alat hisap bong dari botol larutan penyegar cap kaki tiga, 2 (dua) buah korek gas, 4 (empat) buah pipet, 1 (satu) buah gunting.

“Dari hasil tes urine keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Eko,

Kedua  tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres magelang guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya diancam dengan  Pasal 112 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009. tentang Narkotika,” tegas Kasubaghumas Polres Magelang AKP Santoso .(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply