Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sediakan Minuman Beralkohol Tak Berijin Hotel Di Borobudur Dirazia Polisi

BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Jelang Ramadhan puluhan botol minuman beralkohol daiamankan jajaran petugas Polres Magelang dari hotel kelas melati di kawasan Wisata Candi Borobdur. Minuman beralkohol diamankan karena hotel yang bersangkutan  belum mempunyai izin dari Bupati  perihal  Peredaran, pengeceran dan atau penjualan minuman beralkohol dengan kadar ethanol 0,1 % sampai dengan 5 % di Kabupaten Magelang.

"Selain itu operasi bertujuan untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Romadhon,  sehingga pelaksanaan bulan puasa berjalan hikmat," tegas Kasat Sabhara Polres Magelang, AKP Adhi di Mapolres,  Rabu (23/5).

Dia menyebutkan operasi digelar di dua hotel kelas melati di kawasan Borobudur yakni Hotel Lotus I dan Lotus II yang disinyalir menyediakan minuman beralkohol dan tidak di lengkapi ijin yang sudah ditentukan oleh Pemda Magelang.

"Di hotel Lotus 1 didapati  31 botol bir bintang dengan kadar 4,7 %, dan hotel Lotus 2 ada 10  bir bintang dengan kadar 4,7 % serta 1 bir hitam," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang disita dan dua orang  pengelola hotel diamankan di Mapolres Magelang.  Merekan dinyatakan terbukti melanggara perda Kabupaten Magelang Nomer 4 tahun 2002, Bab III pasal 3 tentan peredaran minuman beralkohol.

"Setelah pemeriksaan selesai akan segera dilanjutkan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid," tegas Akhadi.(Kb,M1)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply