DUKUN, KABARMAGELANG.com__Bareskrim Mabes Polri grebek penambang pasir yang diduga ilegal dan berhasil sita 4 alat berat yang beroperasi di sungai Senowo kawasan lereng Merapi Kecamatan Dukun Kamis (8/6) malam. Selain 4 alat berat, 23 truk pengangkut pasir juga ikut diamankan. Penggrebekan yang tidak diketahui oleh penambang sebelumnya ini berlangsung pukul 19.00 wib. Dalam penggrebekan ada 4 sopir dan 1 operator alat berat melarikan diri.

Operasi yang dilakukan Tim Tipiter (Tindakan Pidana Tertentu) Bareskrim Mabes Polri dan dipimpin oleh AKBP Andre Lidrian beserta 5 anggotanya ini, berhasil mengamankan 4 alat berat dan 23 truk, yang sedang beroperasi di dua titik penambangan yakni Bendo dan Kajangkoso Desa Mangunsoko, Kecamatan Dukun.
4 alat berat dan satu truk saat ini masih di lokasi tambang di pasangi garis polisi. Sementara
23 turk pengangkut pasir sudah diamankan di Polsek Dukun untuk di data dan diproses lebih lanjut.
Menurut informasi, operasi ini sudah di pantau sebelumnya oleh tim Tipiter selama seminggu.
Bahkan salah satu anggota tim ini sempat menyamar menjadi sopir truk dan mebeli pasri di lokasi penambangan liar tersebut.
Namun demikian sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Tim maupun petugas lainya, karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dukun. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: