Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » SMA TN Sesalkan Kasus Kekerasan Dan Bully Sampai Ke Polisi

MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__SMA Taruna Nusantara menyesalkan orang tua melaporkan kasus kekerasan dan bully yang menimpa anak korban ke Polisi. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Humas SMATN Drs. Cecep Iskandar, M.Pd, sebelum ke kepolisian seharusnya  menempuh langkah melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah terlebih dahulu secara berjenjang. SMA TN juga menilai keterangan yang di dapat di Sekolah baik secara individual maupun kelompok sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor.

Berikut keterangan rilis yang dikeluarkan pihak SMA TN :

Terkait dengan pemberitaan dugaan pemukulan siswa SMA Taruna Nusantara oleh teman sekelasnya yang dilaporkan orangtua siswa korban kepada Polres Magelang tanggal 2 September 2017 kemarin, pihak SMA Taruna Nusantara menyesalkan hal itu terjadi.

Sekolah berasrama penuh yang didirikan tahun 1990 ini tidak pernah mentolelir adanya tindak kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain apapun alasanya, apalagi oleh pihak lain kepada siswa termasuk oleh guru (pamong). Hal itu sudah secara eksplisit tercantum dalam Perdupsis (peraturan kehidupan siswa), PUDD dan Kode Kehormatan Siswa. Hal ini sudah berulangkali disosialisasikan, bahkan sejak SMA ini didirikan 27 tahun lalu. Sanksi bagi pelaku kekerasan dan perkelahian adalah dikeluarkan dari sekolah.

Namun demikian kami juga menyesalkan mengapa pihak orangtua langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan tidak menempuh langkah melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah terlebih dahulu secara berjenjang, yaitu mulai dari Waligraha (wali asrama) yaitu pamong (guru) yang bertanggungjawab kepada siswa dalam satu asrama (graha), seandainya hal itu dilakukan kami yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Dan jika hal ini tidak bisa diatasi atau orangtua siswa  tidak puas bisa dilaporkan kepada Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan dan Asrama. Jika tetap tidak dapat diatasi atau diselesaikan bisa dilaporkan kepada Kepala Sekolah dengan tembusan kepada Pengurus Komite Sekolah cq.

Paguyuban Orangtua Siswa. Seharusnya kasus pemukulan siswa oleh teman sekelasnya yang sedang didalami oleh sekolah ini bisa diselesaikan secara internal di sekolah berasrama ini. Namun, adalah hak orangtua untuk mengambil langkah tersebut, meski bagi SMA Taruna Nusantara ini adalah pertama kalinya pelaporan suatu kasus perselisihan antar siswa kepada pihak kepolisian.

Tentu SMA Taruna Nusantara sebagai sekolah pembentukan dan kader, siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan mengurai apa masalahnya dan siapa yang bersalah serta apa tindaklanjut dan penyelesaian masalah ini yang ujung-ujungnya jika tak ada jalan lain akan diselesaikan di meja hijau. Apapun hasilnya pasti akan dijadikan bahan pembelajaran bagi SMA Taruna Nusantara.

Di sekolah manapun, hubungan siswa dengan siswa lain tidak selalu mulus sempurna, kerapkali terjadi konflik dan perselisihan. Dan sejauh ini kasus-kasus perselisihan seperti itu di SMA Taruna Nusantara selalu dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian dengan pendampingan penuh Pamong Pengajar Pengasuh.

Khusus pada kasus ini, siswa yang diduga menjadi korban pemukulan (menurut keterangan pihak pelapor) memang beberapa kali mengalami kendala dalam berhubungan (interaksi sosial) dengan teman-teman sekelas (seasrama)nya. Dan siswa yang bersangkutan beberapa kali mengalami konflik dengan teman seasramanya.

Masalah ini sudah beberapa kali dikomunikasikan dengan orangtuanya dan sudah menjadi perhatian BPBK (konselor) SMA Taruna Nusantara untuk diberikan bantuan agar siswa yang bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis ini. Namun demikian hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mencari keterangan dari siswa pelapor untuk mendapatkan duduk masalah ini secara terang benderang karena siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan IB (ijin bermalam) bersama orangtuanya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan sejak hari Sabtu tanggal 2 September 2017.
Kepala SMA Taruna Nusantara Drs. Usdiyanto, M.Hum sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku antara lain UU. No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak agar bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pengadilan jika perlu.

Dan kepada siswa-siswa seasrama dengan siswa pelapor,  sekolah sudah melakukan langkah-langkah mencari keterangan baik secara individual maupun kelompok yang tentu saja isinya sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor.

Pencarian keterangan ini berpedoman kepada asas pendidikan sehingga setiap siswa akan tetap terjaga kondisi psikologisnya  termasuk siswa pelapor pasca kasus ini selesai nanti, apapun bentuk penyelesaiannya. Sebagai sekolah yang tahun 2013 sudah mendapatkan Piagam Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai “Sekolah Anti Bullying” dan Piagam Penghargaan sebagai “Sekolah yang memperhatikan Hak Asasi Manusia”, SMA Taruna Nusantara akan dan harus menindaklanjuti kasus ini dengan cara seksama dan adil, sehingga kasus serupa yang merugikan semua pihak tidak terulang lagi, dan siapapun pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku termasuk dikeluarkan dari sekolah atau bahkan hukuman pidana. Kita semua berkewajiban melindungi masa depan peserta didik dan lembaga pendidikan. (Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply