KOTA, kabarMagelang.com__Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi Militer, Polres Magelang
Kota, Disperindag, dan Humas Pemkot Magelang masih menemukan pelanggaran lalu
lintas di Jalan Pemuda (Pecinan). Padahal, Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas
(KTL) terhitung sering dilakukan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan
Perparkiran Dishub Kota Magelang, Budiyono mengatakan, petugas mengamankan tiga
sepeda motor yang melanggar aturan di kawasan Pecinan.
“Satu motor parkirnya sembarangan di trotoar. Ada
beberapa motor melaju di atas trotoar juga melawan arus. Tentu ini melanggar
lalu lintas,” ujarnya dalam operasi KTL, Rabu (25/7).
Dia mengatakan, satu sepeda motor
yang parkir di jalur lambat Jalan Pemuda itu tidak ada
pemiliknya. Padahal, seharusnya mereka memiliki kesadaran tinggi dan
memberi contoh bagi yang lain, bukan malah melanggar.
“Pelanggaran ini tidak hanya membahayakan, namun
juga melanggar hak pejalan kaki. Mereka harusnya berkoordinasi dengan petugas
parkir agar mereka bisa parkir di lahan parkir sesuai dengan jam kerja,”
katanya.
Petugas akhirnya mengangkut sepeda motor tersebut,
dan memberikan informasi kepada
tukang parkir supaya pemiliknya segera mendatangi kantor polisi. Adapun beberapa sepeda motor
yang ketahuan melawan arah, diberikan himbauan agar tidak mengulanginya lagi.
Dalam
operasi ini, Budiyono menyebutkan, petugas juga menemukan banyak
pelanggaran lain. Diantaranya kendaraan parkir di atas zona merah, angkutan
desa yang tidak parkir pada tempatnya, dan pejalan kaki yang menyeberang tidak
melalui zebra cross. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih
meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Meski diakuinya jumlah
pelanggaran saat ini terus mengalami penurunan.
“Parkirlah di
kantong parkir yang sudah disediakan. Jangan parkir di trotoar, karena
mengganggu pejalan kaki, sepeda, becak, dan lainnya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, salah satu polisi menemukan 3
kendaraan motor yang sudah berkali-kali melanggar peraturan. Tim gabungan akhirnya memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan
tersebut. Akan tetapi, pemilik kendaraan tidak terima dan mengelak.
Di salah satu toko, petugas
terpaksa harus mendatangi langsung pemilik lantaran karyawan toko tersebut
sudah sering melanggar peraturan dengan memarkir kendaraan di trotoar. Petugas mengancam akan mengangkut kendaraan karyawan yang tetap bandel
dan parkir di trotoar. Pemilik toko akhirnya bersedia menghimbau kepada karyawannya,
supaya tidak parkir di trotoar depan toko. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: