Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tegas Bupati Magelang Tegur Dan Keluarkan SKPD Yang Tidak Patuh Aturan

MUNGKID, kabarMagelang.com__Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, menegur dan menyuruh meninggalkan ruang kepada sejumlah SKPD yang dinilai tidak patuh, pada rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) di di Ruang Bina Praja, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/10).  Alasan peneguran karena sejumlah SKPD tidak mengenakan busana adat jawa yang biasa di kenakan setiap tanggal 22, dan adanya beberapa pimpinan SKPD yang hanya mewakilkan pada rapat tersebut.

Zaenal mengatakan teguran kepada beberapa SKPD dan meminta untuk keluar dari ruang rapat, tujuanya untuk mengingatkan kepada mereka untuk lebih disipilin. dan mengingat sumpah janji jabatan yang selama ini menjadi acuan dalam melaksanakan tugas.

"Ini bukan marah, kalau kita mau menuju keberhasilan, maka kita harus bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan, tentu juga harusd diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Rakor POK merupakan rakor yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali yang bertujuan untuk mengavaluasi seberapa jauh pencapaian kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan berapa kegiatan yang belum dilaksanakan, serta bagaimana  menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,  sehingga pada akhir tahun 2018, apa yang sudah menjadi target dapat 100 persen terpenuhi.

"Meskipun dalam proses perjalanannya, selalu ada dinamika, ada yang lebih dan ada yang kurang," ungkap Zaenal.

Di Kabupaten Magelang sendiri  kegiatan yang telah dicapai setiap sangat bervariatif. Sedangkan target pada triwulan lll tahun anggaran 2018, telah mencapai 80 persen.

"Jadi capaiannya bervariatif, dan  pada triwulan lll tahun anggaran 2018 ini mencapai 80 persen," ujarnya.(Kb,M2)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply